Pemutihan Denda PKB Masih Berlaku di Jakarta, Jateng, dan Bengkulu
Sejumlah daerah masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemilik kendaraan yang menunggak bisa memanfaatkannya untuk terbebas dari denda keterlambatan.
Di DKI Jakarta, program ini berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
>>> Krisis RAM Global Makan Korban, Nothing Batal Rilis CMF Phone 2 Pro
Menurut akun Instagram Humas Pajak Jakarta, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda. Program ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Jawa Tengah dan Bengkulu Juga Berlakukan Pemutihan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon PKB sebesar 5 persen.
Program ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.
>>> Adam Deni Rusak Ruko dan Bawa Air Softgun, Polisi Tes Urine
Potongan diberikan langsung dari nilai pokok pajak kendaraan roda dua dan empat. Denda atau sanksi akan menyesuaikan nilai pokok setelah diskon.
Sementara itu, Bengkulu mengadakan pemutihan dengan pembebasan denda, tunggakan pajak, dan cukup membayar pajak satu tahun berjalan.
Program ini hanya digelar satu kali selama periode pemerintahan Gubernur Helmi Hasan.
>>> Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi untuk 270 Ribu Lulusan SMA/SMK dan Korban PHK
Pemutihan di Bengkulu berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Helmi mengatakan kebijakan ini diambil karena banyaknya permintaan masyarakat yang menantikan program serupa.
Update Terbaru
RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Siap IPO, Target Dana Rp429 M
Selasa / 23-06-2026, 13:07 WIB
Hasil Piala Dunia: Aljazair Bangkit, Yordania Tersingkir
Selasa / 23-06-2026, 13:07 WIB
Pemprov DKI Bangun Rumah Pompa di Rawa Buaya untuk Atasi Banjir
Selasa / 23-06-2026, 13:07 WIB
Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksaan di Bandung, Ternyata Mantan Debt Collector
Selasa / 23-06-2026, 13:03 WIB
Argentina Pastikan Juara Grup J Usai Aljazair Kalahkan Yordania
Selasa / 23-06-2026, 13:03 WIB
Negosiasi Teknis AS-Iran Rampung di Swiss, Bentuk Empat Kelompok Kerja
Selasa / 23-06-2026, 13:03 WIB
Uang Beredar RI Tembus Rp10.415,9 Triliun per Mei 2026
Selasa / 23-06-2026, 13:01 WIB
Klasemen Grup J Piala Dunia: Aljazair Ancam Austria
Selasa / 23-06-2026, 13:00 WIB
Kunal Shah Resmi Jadi CEO Baru WhatsApp, Gantikan Will Cathcart
Selasa / 23-06-2026, 13:00 WIB
Purbaya Buka Suara soal Kekebalan Pajak dan Pidana Investor Patriot Bond
Selasa / 23-06-2026, 13:00 WIB
A24 Dapat Suntikan Investasi Google untuk Kembangkan AI
Selasa / 23-06-2026, 13:00 WIB
Masalah Asmara Picu Pelemparan Bom Molotov di Jakut, Korban Salah Sasaran
Selasa / 23-06-2026, 13:00 WIB
Skyline Terbaik Dunia 2026: Shenzhen Kalahkan New York
Selasa / 23-06-2026, 13:00 WIB
Kim Jong Un Genjot Militer Korut, Sebut Perang Nuklir di Depan Mata
Selasa / 23-06-2026, 12:58 WIB






