Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka alias ADG (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan ruko di Cilincing, Jakarta Utara.

Ia kini telah ditahan.

in1

>>> Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi untuk 270 Ribu Lulusan SMA/SMK dan Korban PHK

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengungkapkan motif Adam melakukan aksi tersebut karena tidak terima temannya dibentak pemilik ruko.

Teman Adam diketahui merupakan mantan karyawan di ruko itu.

"Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADM ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut," kata Bima kepada wartawan, Senin (22/6).

Adam yang tersulut emosi kemudian mendatangi ruko tersebut dan melakukan perusakan. Ia juga mengintimidasi sejumlah orang di lokasi.

Dalam aksinya, Adam membawa senjata air softgun. Polisi masih mendalami asal usul senjata tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang di sini terkait kepemilikan senpi tersebut dan juga kami akan mendalami terkait di mana atau bagaimana tersangka bisa mendapatkan barang tersebut," ujar Bima.

Bima menyebut Adam sengaja membawa air softgun untuk menakut-nakuti pemilik ruko. Senjata itu disimpan di bagian belakang celananya.

"Nah, itu sempat diangkat bajunya, terus dibilang kayak, 'Lu gak tahu ini apaan?' Katanya begitu.

Itu ngancam saksi yang di sana," ucap dia.

>>> Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi, Mbappe, dan Haaland Dominan

"Kalau itu (alasan bawa airsoft gun) sih dia bilang emosi aja sebenarnya. Kalau itu cuman untuk nakut-nakutin dia aja sih," sambungnya.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Adam. Hasilnya, Adam dinyatakan negatif mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.