Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan Rumah Pompa Rawa Buaya di Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Mustajab, menyatakan penertiban bangunan di bantaran Kali Mookervart telah dilakukan.

in1

>>> Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksaan di Bandung, Ternyata Mantan Debt Collector

Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah meninjau lokasi banjir pada Januari 2026.

Proses penertiban melibatkan 150 personel gabungan serta alat berat seperti excavator dan dump truck. Sebelum pembongkaran, pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan I, II, dan III.

Mustajab mengapresiasi sikap kooperatif warga selama penertiban berlangsung. Ia menekankan bahwa dukungan warga menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan infrastruktur pengendali banjir.

>>> Argentina Pastikan Juara Grup J Usai Aljazair Kalahkan Yordania

Pemprov DKI Jakarta berharap Rumah Pompa Rawa Buaya dapat meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di Rawa Buaya dan sekitarnya.

Dengan demikian, risiko banjir dapat diminimalkan dan kualitas lingkungan perkotaan menjadi lebih baik.

Ketua RT 003 RW 001 Rawa Buaya, Ade Sulistian, mengaku bersyukur dengan pembangunan rumah pompa tersebut. Menurutnya, permintaan ini sudah diajukan sejak era gubernur sebelumnya.

>>> Negosiasi Teknis AS-Iran Rampung di Swiss, Bentuk Empat Kelompok Kerja

Pada Januari lalu, Gubernur Pramono Anung meninjau banjir di Rawa Buaya dan menginstruksikan penambahan kapasitas pompa air. Pembangunan rumah pompa ini menjadi salah satu realisasi dari instruksi tersebut.