Hiariej.

Ia membawakan materi mengenai harmonisasi regulasi pidana korporasi dan implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP baru.

Dalam sesi tersebut dibahas isu strategis seperti perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea, implementasi BJR, serta pentingnya tata kelola dan dokumentasi keputusan.

Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership, menyampaikan materi tentang keputusan strategis direksi dalam menghadapi restrukturisasi, PKPU, dan kepailitan.

Diskusi mengulas pertimbangan strategis, penerapan BJR, dan praktik tata kelola yang baik.

Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam membangun budaya continuous learning untuk memperkuat implementasi GCG. Perusahaan memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif.

>>> Dede Budhyarto: Kubu Kalah Pilpres Dapat Kursi dan Proyek, Tapi Tetap Ngamuk

Kesiapan tersebut menjadi fondasi penting bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.