Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) optimistis kebijakan sistem ekspor satu pintu (one gate policy) untuk komoditas sumber daya alam, khususnya minyak sawit mentah (CPO), dapat memperbaiki tata kelola niaga sawit nasional.

Ketua AKPSI Mudyat Noor mengatakan sistem ekspor satu pintu menjadi peluang untuk membenahi tata kelola niaga sawit di Indonesia.

in1

>>> Tato di Pergelangan Tangan Ganggu Sensor Detak Jantung Smartwatch

Pernyataan itu disampaikan Mudyat Noor yang juga Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Minggu (16/5/2026).

Ia berharap tata kelola yang perlu dibenahi terutama persoalan harga, seperti penentuan harga di bawah harga pasar (underpricing) dan penetapan harga transaksi antar entitas (transfer pricing).

Praktik tersebut selama ini mempengaruhi penerimaan negara dan daerah.

Jika kebijakan ekspor satu pintu berjalan baik, Mudyat memperkirakan harga sawit di dalam negeri akan lebih stabil dan seragam.

>>> Masa Simpan Parfum Bisa Habis dan Picu Gangguan Kulit

Hal itu akan menguntungkan petani sawit serta meminimalkan praktik underpricing dan transfer pricing.

Pada akhirnya, pendapatan negara meningkat dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Mudyat menjelaskan bahwa dengan meningkatnya pendapatan negara, diharapkan dana bagi hasil (DBH) sawit bagi daerah penghasil juga naik.

AKPSI yang kini beranggotakan 164 kabupaten/kota mendorong peningkatan DBH sawit dari delapan persen menjadi minimal 15 persen.

>>> Orang Tua dan Murid di Batam Gelar Pawai Dukung Program MBG

Penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, menurut Mudyat, membuka peluang peningkatan pendapatan pemerintah pusat dan daerah.