Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa 2.500 pekerja PT Pakerin di Mojokerto terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pabrik bubur kertas tersebut telah merumahkan sekitar 80 persen dari total karyawan. Said Iqbal telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

in1

>>> 16 Mobil Sedan Bekas 40 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli

Krisis ini dipicu oleh kelangkaan modal kerja. Dana operasional perusahaan disimpan di Bank Prima yang kemudian dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jumlah modal kerja yang tertahan diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. Akibat pembekuan dana, operasional pabrik lumpuh total.

"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar Rp800 miliar sampai Rp1 triliun modal kerjanya disimpan di Bank Prima.

Nah Bank Primanya dilikuidasi," papar Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (21/6/2026).

Proses pengurusan dana di Bank Prima kini ditangani Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selama pencairan belum rampung, produksi berhenti dan pekerja tidak bisa bekerja maupun menerima upah.

Para pekerja disebut telah menyetujui opsi PHK dengan syarat pemenuhan hak dan kompensasi sesuai kesepakatan. Said Iqbal menyebut pesangon yang disepakati sebesar 1,75 kali aturan yang berlaku.

Namun, proses PHK formal belum bisa dieksekusi karena kendala likuiditas perusahaan. Koordinasi lintas sektor tengah diupayakan bersama pemerintah daerah dan pusat untuk mendesak percepatan pencairan dana oleh LPS.

>>> Jepang Hancurkan Tunisia 4-0 di Piala Dunia 2026

"Kami akan meminta pemerintah pusat, saya melapor ke Presiden, dan juga saya akan menembuskan laporan ini ke Mensesneg dan pimpinan DPR RI untuk memanggil LPS," ujar Said Iqbal.