Said Iqbal: 2.500 Buruh PT Pakerin Terancam PHK Akibat Dana Tersangkut di Bank Likuidasi
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa 2.500 pekerja PT Pakerin di Mojokerto terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pabrik bubur kertas tersebut telah merumahkan sekitar 80 persen dari total karyawan. Said Iqbal telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
>>> 16 Mobil Sedan Bekas 40 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli
Krisis ini dipicu oleh kelangkaan modal kerja. Dana operasional perusahaan disimpan di Bank Prima yang kemudian dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jumlah modal kerja yang tertahan diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. Akibat pembekuan dana, operasional pabrik lumpuh total.
"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar Rp800 miliar sampai Rp1 triliun modal kerjanya disimpan di Bank Prima.
Nah Bank Primanya dilikuidasi," papar Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (21/6/2026).
Proses pengurusan dana di Bank Prima kini ditangani Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selama pencairan belum rampung, produksi berhenti dan pekerja tidak bisa bekerja maupun menerima upah.
Para pekerja disebut telah menyetujui opsi PHK dengan syarat pemenuhan hak dan kompensasi sesuai kesepakatan. Said Iqbal menyebut pesangon yang disepakati sebesar 1,75 kali aturan yang berlaku.
Namun, proses PHK formal belum bisa dieksekusi karena kendala likuiditas perusahaan. Koordinasi lintas sektor tengah diupayakan bersama pemerintah daerah dan pusat untuk mendesak percepatan pencairan dana oleh LPS.
>>> Jepang Hancurkan Tunisia 4-0 di Piala Dunia 2026
"Kami akan meminta pemerintah pusat, saya melapor ke Presiden, dan juga saya akan menembuskan laporan ini ke Mensesneg dan pimpinan DPR RI untuk memanggil LPS," ujar Said Iqbal.
Update Terbaru
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa, Doakan Kesembuhan
Minggu / 21-06-2026, 14:31 WIB
PMI Siapkan 200 Mobil Tangki Air Antisipasi Dampak El Nino
Minggu / 21-06-2026, 14:31 WIB
Devin/Faathir Runner Up Macau Open 2026 Usai Kalah dari Wakil Korea
Minggu / 21-06-2026, 14:31 WIB
Wamenpar Imbau Pelaku Wisata Dieng Tingkatkan Kesiapan Jelang Liburan
Minggu / 21-06-2026, 14:26 WIB
See You at Work Tomorrow! Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Tayang Prime Video pada 22 Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 14:25 WIB
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
Minggu / 21-06-2026, 14:24 WIB
Apa Itu Projection dalam Parfum? 3 Merek Lokal Ini Aromanya Tercium hingga 2 Meter
Minggu / 21-06-2026, 14:24 WIB
Predator Anak di Cakung Ditangkap, Nekat Jebol Atap Rumah Saat Kabur
Minggu / 21-06-2026, 14:24 WIB
Piala Dunia 2026: Comeback Turki Berujung Noda di Sejarah Keikutsertaan Terakhir
Minggu / 21-06-2026, 14:24 WIB
Eksekusi Lahan Hotel Sultan: Sengketa Puluhan Tahun Berujung Kembalinya Aset Negara
Minggu / 21-06-2026, 14:21 WIB
Memahami Arti Projection dalam Parfum dan Rekomendasi Produk Lokal
Minggu / 21-06-2026, 14:21 WIB
Anggia Novita Rilis Lagu Tema Film Juminten Edan
Minggu / 21-06-2026, 14:21 WIB
BRIN dan UBH Padang Riset Situs Arkeologi di Pesisir Sumbar
Minggu / 21-06-2026, 14:20 WIB
China Perketat Pengawasan Ekspor Indium, Picu Kekhawatiran Global
Minggu / 21-06-2026, 14:20 WIB






