Roy Suryo Beber Alasan Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkapkan alasan di balik pengajuan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Praperadilan ini diajukan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
>>> Dokter Icha Dimakamkan Hari Ini, Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka
Roy menyebut pihaknya mempertanyakan upaya paksa penangkapan hingga penggeledahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan RT dan RW setempat.
"Kalau ada upaya paksa untuk apa, pemanggilan atau bahkan penangkapan paksa itu, seharusnya tetap mengikuti aturan yang berlaku atau prosedur.
Misalnya apa? Diketahui oleh RT, RW setempat.
Ini sama sekali enggak ada.
Sudah confirm, RT RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu," kata Roy di PN Jaksel, Senin (29/6).
Ia menambahkan, petugas langsung masuk ke kamar untuk menggeledah dan membuatnya kaget. Bahkan, istrinya sempat berteriak saat itu.
"Karena saya mendengar istri saya berteriak waktu itu.
Ya kemudian saya langsung apa, saya memang sudah ada di kamar kerja, ya pagi-pagi saya sudah di kamar kerja, langsung saya menuju kamar dan ternyata di situ sudah berkumpul penyidik yang ada.
Tanpa disertai satpam," tutur dia.
>>> Veda Ega Akui Perlu Lebih Cerdas Usai Crash di Moto3 Belanda
Atas dasar itu, Roy mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian merupakan hal yang tidak patut dan tidak layak.
"Jadi apa yang kami prapidkan (praperadilankan) adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga," ujarnya.
Roy menegaskan praperadilan ini bukan untuk menghambat proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu.
Update Terbaru
PIKKO Bantah Tudingan Kemenperin Abai pada Industri Otomotif
Senin / 29-06-2026, 13:19 WIB
Wamen UMKM Dorong Penyalur KUR Perluas Akses Pembiayaan di Indonesia Timur
Senin / 29-06-2026, 13:18 WIB
Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026 Berdasarkan 5 Kriteria Data Desil
Senin / 29-06-2026, 13:18 WIB
Aturan Baru Outsourcing Terbit Juli, Hanya 4 Pekerjaan Boleh Alih Daya
Senin / 29-06-2026, 13:15 WIB
Bukan Cuma Pola Makan, Perlemakan Hati Juga Dipengaruhi Faktor Lain
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Bos Honda Pastikan Veda Ega Tak Cedera Usai Kecelakaan di Moto3 Belanda
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Legislator PKB Desak Setop Latihan Militer Kopdes Merah Putih
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
WHO: 1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Indonesia Dihentikan Thailand di Perempat Final Kejuaraan Asia Junior
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Isak Tangis Kerabat Pecah saat Misa Pemakaman Dokter Icha
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Jepang Percaya Diri Hadapi Brasil di Babak Gugur Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Mensos: Kejujuran Kunci Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat
Senin / 29-06-2026, 13:13 WIB
Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, 1 Tewas dan 5 Luka-luka
Senin / 29-06-2026, 13:13 WIB
Belanda vs Maroko: Ronald Koeman Janji Oranje Tetap Tampil Ofensif
Senin / 29-06-2026, 13:08 WIB






