Roy Suryo kembali mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan besar tidak akan menghadiri sidang kasus ijazah palsu secara langsung.

Menurut Roy, Jokowi hanya akan memberikan keterangan melalui aplikasi Zoom. Informasi itu ia peroleh dari pihak kuasa hukum kubu Jokowi.

>>> Warga Cikampek Segera Bisa Naik KRL Langsung ke Jakarta, Kemenhub Kebut Proyek Elektrifikasi

"Ada rencana, memang dengar, belum tentu dia akan datang. Rencananya pengacara akan menghadirkan Jokowi via Zoom," kata Roy, dikutip Senin (29/6).

Roy mempertanyakan alasan penggunaan konferensi video jika benar-benar diterapkan. Menurutnya, kondisi kesehatan tidak lagi menjadi alasan karena Jokowi baru saja melakukan kunjungan ke Lampung.

>>> Bea Cukai Dalami Motif WN Thailand Bawa Uang Tunai Rp6,3 Miliar

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pengadilan mengenai mekanisme kehadiran Jokowi dalam persidangan.

Selain itu, Roy juga menjelaskan proses praperadilan yang diajukannya terhadap Polda Metro Jaya. Hal itu akan berpengaruh terhadap jadwal persidangan pokok perkara yang menjerat dirinya.

>>> Jokowi Kunjungi Lampung, Tegaskan Diri Tak Berubah Meski Tak Lagi Jadi Presiden

Sebelumnya, Roy mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik.