Roy Suryo, tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengajak masyarakat untuk melakukan protes jika Jokowi tidak hadir langsung dalam persidangan.

Ajakan itu disampaikan setelah Roy mendengar informasi bahwa kubu pelapor berencana menghadirkan Jokowi melalui aplikasi Zoom.

>>> Messi Cetak Rekor Baru di Piala Dunia 2026, Tembus 7 Laga Beruntun dengan Gol

"Ada rencana, memang dengar, belum tentu dia akan datang ke pengadilan secara langsung.

Silakan ayo kita menolak dan kita akan melakukan protes bersama karena rencananya pengacara akan menghadirkan Jokowi via Zoom," kata Roy, Senin (29/6).

Menurut Roy, Jokowi aneh jika tidak hadir langsung karena sebelumnya masih mampu melakukan kunjungan ke Lampung.

"Katanya ke Lampung bisa dan terbang ke sana. Kan berarti sudah sehat," ujarnya.

>>> Lebanon Kecam Israel, Desak Patuhi Hasil Negosiasi Damai Iran-AS

Sidang Praperadilan Roy Suryo

Selain soal kehadiran Jokowi, Roy juga mengungkapkan bahwa sidang perdana praperadilannya dijadwalkan pada Senin (29/6/2026).

Praperadilan itu diajukan untuk menguji keabsahan proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026.

Roy menilai terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dalam tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan yang tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana.

>>> Airbus U145: Helikopter Otonom Tanpa Kokpit Sukses Terbang Perdana

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun pengadilan mengenai apakah Jokowi akan hadir langsung atau melalui konferensi video.