Pria Ditangkap karena Aniaya Balita hingga Patah Tulang Belakang
Polisi Garner, North Carolina, menangkap seorang pria pada Kamis (27/6/2026) terkait penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun yang mengalami cedera serius.
Tersangka adalah Kiran Pasunuri, 44 tahun.
>>> Cara Cek Nominal Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ yang Cair Mulai 25 Juni 2026
Ia didakwa dengan dua tuduhan penganiayaan anak berat yang disengaja dan dua tuduhan penganiayaan anak berat karena kelalaian.
Menurut dokumen pengadilan, korban menderita trauma kepala parah dan patah tulang belakang. Pasunuri juga diduga tidak segera membawa korban ke fasilitas medis.
>>> PDIP Bongkar Rahasia Jokowi Bangun Kesuksesan Politik
Saat ini Pasunuri ditahan di Pusat Penahanan Wake County dengan jaminan $200.000. Ia dijadwalkan menghadapi sidang perdana pada Senin sore.
>>> Trump Ancam Iran: 'Tak Akan Ada Lagi' Jika Serang Lagi
Polisi Garner menyatakan bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Wake County dan staf medis juga turut menyelidiki kasus ini.
Update Terbaru
Gamer 91 Tahun Viral Usai Menamatkan Resident Evil Requiem
Senin / 29-06-2026, 06:01 WIB
Lebih dari 800 Pelanggan di Louisburg Padam Listrik, Duke Energy Turun Tangan
Senin / 29-06-2026, 06:01 WIB
Amber Alert Remaja Hilang di Craven County Dibatalkan
Senin / 29-06-2026, 06:01 WIB
Cara Cek Daftar 5 Bantuan Sosial yang Cair Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 06:01 WIB
Seleksi PPG 2026 Dibuka, Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Rp17 Juta
Senin / 29-06-2026, 05:58 WIB
Iran Minta Negara Tetangga Tak Jadi Basis Serangan AS
Senin / 29-06-2026, 05:58 WIB
Iran Klaim Pamit dari Piala Dunia 2026 karena Dijegal Kebijakan Amerika
Senin / 29-06-2026, 05:58 WIB
Xiaomi Pimpin Pengembangan Standar Pengisian Nirkabel Qi 50W Bersama Apple dan Huawei
Senin / 29-06-2026, 05:56 WIB
Jadwal Rilis Jujutsu Kaisen Season 3: Kapan Episode 13 Tayang?
Senin / 29-06-2026, 05:49 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Toilet Portabel Festival Electric Forest
Senin / 29-06-2026, 05:49 WIB
Kanada Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 05:49 WIB
Australia Naikkan Denda Rp1 Triliun bagi Platform yang Langgar Aturan
Senin / 29-06-2026, 05:49 WIB






