Roy Suryo Ajukan Praperadilan, Ini Deretan Tuntutannya

Roy Suryo akan menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia tidak hanya mempersoalkan satu tindakan penyidik, melainkan membawa sejumlah tuntutan terkait penetapan status tersangka dalam kasus penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
>>> Manuver Politik Jokowi Buktikan Disertasi Hasto PDIP
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Ghafur Sangaji, menjelaskan bahwa permohonan praperadilan diajukan untuk menguji kesesuaian tindakan penyidik kepolisian dengan ketentuan hukum acara pidana.
Tuntutan Roy Suryo
Tuntutan pertama terkait penangkapan Roy Suryo pada 19 Juni 2026. Roy meminta hakim menyatakan penangkapan itu tidak sah jika terbukti melanggar prosedur Polda Metro Jaya.
Selain itu, ia juga menggugat keabsahan penahanan yang dilakukan penyidik dalam perkara tersebut. Permohonan berikutnya menyasar tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Dalam petitum itu menyatakan penangkapan dan penahanan serta penggeledahan itu cacat hukum atau tidak sah secara hukum acara pidana," kata Ghafur, dikutip Senin (29/6).
Roy juga meminta pencabutan status pencekalan terhadap dirinya. Menurut tim kuasa hukum, kewenangan penanganan perkara telah beralih ke kejaksaan sehingga pencekalan dinilai tidak lagi relevan.
>>> Roy Suryo Sebut Pisah Jadwal Sidang Bisa Paksa Jokowi Hadir Dua Kali
Ia juga meminta seluruh pihak termohon hadir langsung dalam persidangan. Pihak yang diminta hadir meliputi Kapolda Metro Jaya, Ditreskrimum, Penyidik Subdit Kamneg, hingga Kejaksaan.
Permohonan Roy terkait praperadilan telah terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid. Pra/2026/PN.
JKT. SEL.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026).
>>> Dell Luncurkan Monitor Gaming Alienware AW3426DW 280Hz QD-OLED di Eropa
Melalui praperadilan ini, Roy berharap majelis hakim dapat menilai apakah seluruh tindakan penyidik dalam proses penanganan perkara telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Update Terbaru
Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan Terbaik 2026, Ini Pilihannya
Senin / 29-06-2026, 02:58 WIB
Brazil Juara PNC 2026 PUBG Mobile, Kalahkan Korea Selatan
Senin / 29-06-2026, 02:58 WIB
Punya Pixel 10 Pro? Cek Pengaturan Kamera Ini agar Foto Tak Buram
Senin / 29-06-2026, 02:58 WIB
Hakim Tolak Upaya Troconis Batalkan Vonis Kasus Dulos
Senin / 29-06-2026, 02:57 WIB
Dua Warga Stamford Ditangkap, Hampir 10 Ons Kokain Disita
Senin / 29-06-2026, 02:57 WIB
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP Tahap 3 Juli 2026
Senin / 29-06-2026, 02:56 WIB
Roy Suryo: Jokowi Ragu Hadir Langsung di Sidang Ijazah Palsu, Pilih Zoom
Senin / 29-06-2026, 02:56 WIB
Warga Cikampek Segera Bisa Naik KRL Langsung ke Jakarta, Kemenhub Kebut Proyek Elektrifikasi
Senin / 29-06-2026, 02:56 WIB
Bea Cukai Dalami Motif WN Thailand Bawa Uang Tunai Rp6,3 Miliar
Senin / 29-06-2026, 02:56 WIB
Jokowi Kunjungi Lampung, Tegaskan Diri Tak Berubah Meski Tak Lagi Jadi Presiden
Senin / 29-06-2026, 02:56 WIB
Crunchyroll Rilis Jadwal Anime Musim Panas 2026, Ada Mushoku Tensei Season 3
Senin / 29-06-2026, 02:53 WIB
Sailor Moon Season 1 Rilis Blu-ray Steelbook di Inggris Agustus 2026
Senin / 29-06-2026, 02:53 WIB
Daftar Lengkap Pemeran Devil May Cry Adaptasi Netflix
Senin / 29-06-2026, 02:43 WIB
Adele Bergoyang di Konser Bad Bunny di London Saat Hiatus
Senin / 29-06-2026, 02:43 WIB






