Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai menghantui berbagai sektor industri membuat DPR dan pemerintah bergerak cepat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK sebagai langkah darurat untuk menekan gelombang PHK yang berpotensi meluas.

in1

>>> Bahlil: Mini LNG Plant Tuban Solusi Kurangi Impor LPG

Pembentukan satgas ini melibatkan pemerintah, serikat pekerja, kepolisian, hingga penasihat khusus presiden.

Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko PHK yang diperkirakan bisa berdampak pada puluhan ribu pekerja di berbagai sektor.

Koordinasi Lintas Lembaga

Dasco menjelaskan, rapat koordinasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pertemuan itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Desk Ketenagakerjaan Polri, hingga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

"Kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR.

Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja," ujar Dasco kepada wartawan.

Menurut Dasco, koordinasi lintas lembaga menjadi sangat penting agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam menghadapi ancaman PHK yang mulai meningkat.

Urgensi pembentukan satgas juga dipicu kondisi industri yang tengah menghadapi tekanan berat.

Saat ini sekitar 55 ribu buruh disebut berpotensi terdampak PHK akibat melonjaknya harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU.