Samsung kembali berurusan dengan patent troll di Amerika Serikat.

Kali ini, perusahaan asal Korea Selatan itu dituduh melanggar paten terkait layar yang dimiliki oleh Tau Ceti Ventures LLC.

in1

>>> Kerangka Gladiator Romawi yang Dimutilasi Singa Ditemukan di Inggris

Tau Ceti Ventures LLC adalah Non-Practicing Entity (NPE) yang berbasis di AS. Perusahaan tersebut menggugat Samsung di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas.

Gugatan itu menyebutkan bahwa berbagai produk Samsung menggunakan teknologi paten milik Tau Ceti tanpa izin.

Teknologi tersebut mencakup LED dan MicroLED yang membuat layar lebih terang, mencegah burn-in, meningkatkan daya tahan baterai, dan menekan biaya produksi.

Produk yang menjadi sasaran gugatan meliputi laptop Galaxy Book 4, semua monitor terbaru, smartphone Galaxy S25 dan Galaxy Z Flip 7, smartwatch Galaxy Watch 8, tablet Galaxy Tab A9+, serta semua model TV terbaru.

Tau Ceti Ventures LLC mengklaim bahwa produk-produk tersebut menggunakan teknologi yang dilindungi oleh 10 paten.

>>> Statistik Mbappe Vs Haaland Jelang Norwegia Vs Prancis, Siapa Lebih Tajam?

Paten-paten itu bernomor 8,089,218; 8,101,959; 8,492,780; 8,552,460; 8,766,309; 9,257,604; 9,847,460; 10,038,116; 10,439,108; dan 10,566,509.

Dalam gugatannya, Tau Ceti meminta pengadilan menyatakan Samsung melanggar paten dan memberikan ganti rugi finansial.

Perusahaan itu juga meminta ganti rugi yang diperberat dengan alasan pelanggaran dilakukan secara sengaja.

Sebelumnya, Tau Ceti Ventures LLC juga menggugat HP dan LG atas paten yang sama pada awal tahun ini.

>>> AI Berhasil Baca Gulungan Papyrus Herculaneum yang Hangus akibat Letusan Vesuvius

Patent troll adalah perusahaan yang membeli paten semata-mata untuk mendapatkan pendapatan dari gugatan atau biaya lisensi, bukan untuk memproduksi barang.