DPR RI menyetujui empat langkah efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp40 triliun.

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai skema efisiensi yang dipaparkan pimpinan BGN yang baru sangat baik.

in1

>>> 4 WNI Jadi Tersangka dalam Kasus Markas Judi Online Hayam Wuruk

"Kalau kita lihat skema efisiensinya, ada empat yang disampaikan, saya kira akan sangat signifikan dampak penghematannya," ujar Zainul dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

BGN sebelumnya mengajukan alokasi anggaran Rp270 triliun untuk program MBG pada 2027, naik Rp2 triliun dari 2026 yang sebesar Rp268 triliun.

Namun, Zainul menyebut anggaran 2027 diprediksi berkurang signifikan berkat efisiensi yang dilakukan.

"Waktu rapat, BGN komitmen dengan kita, mereka akan melakukan exercise penghematan minimal Rp40 triliun, termasuk yang tahun ini.

Tahun ini pun BGN sedang melakukan exercise untuk penghematan dan angkanya mungkin hampir sama," katanya.

Komisi IX memberikan waktu dua pekan kepada BGN untuk merampungkan perhitungan efisiensi. Pekan depan, DPR akan menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas finalisasi penghematan yang akan diterapkan.

Empat Langkah Efisiensi

Zainul merinci empat langkah efisiensi yang dipaparkan BGN. Pertama, mengevaluasi jumlah penerima manfaat.

>>> Kisah Tragis Andres Escobar: Gol Bunuh Diri Berujung Tembak Mati

Salah satu opsi yang dibahas adalah MBG tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya sekitar 11 juta orang.

Kedua, mengurangi intensitas pemberian paket MBG.

Jika sebelumnya makanan diberikan 25 hari dalam sebulan atau enam hari dalam sepekan, ke depan penyaluran direncanakan pada Senin hingga Jumat atau sekitar 20 hari dalam sebulan.

Saat hari libur nasional atau masa libur sekolah, MBG tidak akan diberikan.

Ketiga, mengevaluasi pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Komisi IX setuju agar insentif yang selama ini disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari per SPPG dievaluasi dan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat.

Keempat, menerapkan sistem pengelompokan atau penilaian SPPG.

>>> Lionel Richie Tunda Dua Konser Usai Alami Insiden Kesehatan di Panggung

BGN akan membagi SPPG ke dalam beberapa klaster berdasarkan kapasitas dan kinerja, sehingga besaran insentif atau anggaran yang diterima akan berbeda.