Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik 5 Tahun, INDEF: Beban Bergeser ke APBN
Penundaan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan selama lima tahun terakhir berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, mengatakan tidak menaikkan iuran bukan berarti menghilangkan beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
>>> Metode Akustik Baru Deteksi Terowongan Tersembunyi di Bawah Jalan
"Menunda penyesuaian iuran bukan berarti menghilangkan beban, melainkan memindahkannya ke fiskal negara," ujarnya kepada Warta Ekonomi, Jumat (26/6/2026).
Menurut Rizal, ketika biaya klaim terus meningkat sementara pendapatan iuran stagnan, pemerintah pada akhirnya harus menyediakan tambahan dukungan APBN.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program prioritas lainnya.
Ketimpangan Biaya dan Iuran
Rizal menilai ketimpangan antara pertumbuhan biaya layanan kesehatan dan penerimaan iuran selama lima tahun terakhir menjadi tantangan bagi keberlanjutan pembiayaan JKN.
Inflasi biaya kesehatan mencapai 9-11% per tahun, sehingga secara kumulatif biaya pelayanan diperkirakan meningkat lebih dari 50%.
>>> XLSmart Perluas Jaringan 5G di Kalimantan, Kini Jangkau 55 Daerah
Di sisi lain, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi struktur iuran.
Pemerintah perlu menghitung kembali kebutuhan biaya pelayanan, kemampuan bayar peserta, serta besaran subsidi agar kebijakan tetap berkelanjutan.
"Penyesuaian iuran seharusnya berbasis kajian aktuaria dan bukan sekadar keputusan administratif," kata Rizal.
Meski demikian, solusi paling realistis bukan hanya menaikkan iuran atau menambah subsidi APBN, melainkan melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan kesehatan.
>>> Sosok Ustadzah Hajar di TikTok Diduga Buatan AI, Bikin Heboh
"Prioritas utama adalah meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat pengawasan klaim dan fraud, memperluas kepesertaan aktif, serta memperbaiki tata kelola pembiayaan kesehatan," ujarnya.
Update Terbaru
Penumpang United Airlines Ngamuk di Pesawat, Pilot Putuskan Mendarat Darurat di Tokyo
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Wagub Rano: Jakarta Fair Penggerak UMKM, Target Transaksi Rp8 Triliun
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Lighthouse Parenting: Pola Asuh Seimbang untuk Kemandirian Anak
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Ford Rekrut Kembali 350 Insinyur untuk Perbaiki Kualitas Mobil Setelah AI Gagal
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kemenpora dan PB IPSI Kompak Targetkan Silat Masuk Olimpiade 2032
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Jakarta Gunakan HUT Ke-499 sebagai Gerbang Menuju 5 Abad
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kepala YTR Korban Taufik Hidayat Alami Infeksi Parah, Ditemukan Belatung
Jumat / 26-06-2026, 20:43 WIB
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Filipina Selatan, Belum Ada Laporan Korban
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Maradona: Doping di Piala Dunia 1994 dan Perjuangan Melawan Narkoba
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Purbaya Tunda Rilis Surat Utang RI di China, Ini Alasannya
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Perbandingan Galaxy A37 vs A27: Tidak Adil tapi Perlu
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Pembaruan Software Galaxy A54 Hadirkan Patch Keamanan Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Bahan Kimia Umum Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Wanita Muda
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Ilmuwan Terkejut Temukan Mekanisme Pembentukan Gunung Etna
Jumat / 26-06-2026, 20:41 WIB






