Cara Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis (PBI-JK) Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPJS Kesehatan gratis atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara online menggunakan ponsel.
Program PBI-JK merupakan bantuan iuran dari pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung negara.
>>> Inspirasi Nama Bayi Laki-Laki Singkat, Keren, dan Mudah Diingat
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi basis berbagai program bansos.
Cek Melalui Situs Kemensos
Buka laman cekbansos. kemensos.
go. id melalui browser HP.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul.
Klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi penerima, kelompok desil, status bantuan PBI-JKN, serta periode penyaluran.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
>>> Langkah Pencegahan Kerusakan Elektronik Saat Pemadaman Listrik
Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan NIK dan kode verifikasi.
Klik Cari Data. Jika terdaftar, akan muncul status bantuan PBI-JK beserta periode penyaluran.
Syarat Menjadi Penerima BPJS Gratis
Tidak semua peserta BPJS otomatis masuk kategori PBI.
Syaratnya: WNI dengan NIK valid dan terdaftar di Dukcapil, termasuk fakir miskin atau rentan miskin, terdaftar dalam DTSEN Kemensos, serta diprioritaskan desil 1–5.
Peserta yang memenuhi kriteria berhak memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan JKN tanpa membayar iuran bulanan.
Jika Nama Tidak Ditemukan
Apabila setelah pengecekan nama tidak muncul sebagai penerima BPJS gratis, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data ke dinas sosial setempat.
>>> Sidang Pansus DPRD Gowa Ungkap Pengakuan Suami Bupati soal Dugaan Perselingkuhan
Alternatif lain: melaporkan perubahan kondisi ekonomi untuk verifikasi ulang, mengajukan reaktivasi kepesertaan jika pernah terdaftar sebagai PBI, atau mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos sesuai prosedur.
Update Terbaru
Pollux Hotels dan Accor Teken Kemitraan Strategis Jangka Panjang
Jumat / 26-06-2026, 16:21 WIB
Purbaya Bentuk Tim Monitor Penggunaan Anggaran MBG di Seluruh Daerah
Jumat / 26-06-2026, 16:21 WIB
Markas Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Deposit Capai Rp13,9 T
Jumat / 26-06-2026, 16:20 WIB
Prancis vs Norwegia: Duel Tajam Mbappe dan Haaland di Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 16:17 WIB
Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Begini Caranya
Jumat / 26-06-2026, 16:16 WIB
Rekomendasi Nama Bayi Perempuan yang Melambangkan Keanggunan
Jumat / 26-06-2026, 16:16 WIB
SMEX 2026 Hadirkan 100 Brand Audio hingga Multimedia Teknologi Terkini
Jumat / 26-06-2026, 16:14 WIB
'World's Sexiest Footballer' Alisha Lehmann Resmi Bertunangan dengan Sesama Pesepakbola
Jumat / 26-06-2026, 16:00 WIB
Jung Saem Mool Tambah 4 Shade Cushion untuk Kulit Indonesia
Jumat / 26-06-2026, 16:00 WIB
Cara Cek 7 Bansos Cair 2026 dan 2 Jenis yang Resmi Dihapus
Jumat / 26-06-2026, 15:56 WIB
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
Jumat / 26-06-2026, 15:51 WIB
11 Rusun Baru Akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ini Daftar Lokasinya
Jumat / 26-06-2026, 15:51 WIB
Hyundai Bawa Sensasi FIFA World Cup 2026 ke Dunia Gaming
Jumat / 26-06-2026, 15:51 WIB
Kode NBA 2K Mobile Bulan Juni 2026 dan Cara Redeemnya
Jumat / 26-06-2026, 15:43 WIB






