Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.

Angka resmi TKD masih menunggu proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR.

in1

>>> AVC Men's Cup: Timnas Voli Indonesia Hadapi Oman di Laga Penentuan

Misbakhun meminta pemerintah daerah untuk tetap mengikuti proses APBN secara proporsional dan tidak terburu-buru menyimpulkan angka yang beredar.

"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah.

Komisi XI akan mengawal pembahasan TKD 2027 agar formulanya adil, rasional, dan berpihak pada pembangunan daerah," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Dari pembahasan awal antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR, pemerintah membuka ruang agar TKD 2027 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, besaran akhir tetap harus menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.

Misbakhun mencontohkan, pada APBN 2026 alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah adanya tambahan Rp43 triliun dari rancangan awal.

>>> Polda Banten Bongkar Penipuan Haji Khusus, Kerugian Capai Rp7,65 Miliar

Pengalaman itu menunjukkan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan kebijakan fiskal.

"Pemerintah memahami aspirasi daerah.

Kami di DPR juga meminta agar pembangunan daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," kata Misbakhun.

Dalam konteks yang lebih luas, Misbakhun menilai keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran.

Pembangunan dapat dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah.

>>> Jadwal KRL Jogja-Solo 26-28 Juni 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur

"Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun.