Menkeu Buka Peluang Kenaikan TKD hingga Rp 90 Triliun pada 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 90 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (22/6/2026).
>>> Shin Tae-yong Latih Persija Jakarta Tanpa Janji Menang Terus
"Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya.
Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai peningkatan alokasi tersebut memerlukan persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi ruang kita ada sebetulnya, tetapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel," tuturnya.
Pemerintah tetap memprioritaskan pengelolaan fiskal yang hati-hati agar defisit anggaran tidak melewati batas aman 3 persen.
"Jangan sampai kita lewat 3% karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak.
>>> Bakti Komdigi Siapkan Satria 1 untuk Dukung Program Prioritas di Wilayah 3T
Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," ungkap Purbaya.
Kementerian Keuangan juga memberikan solusi alternatif bagi pemerintah daerah yang membutuhkan pendanaan infrastruktur tambahan melalui fasilitas pinjaman dari BUMN pembiayaan infrastruktur.
"Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan yang tentunya ini kita juga dukung ke depan," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani.
Langkah pembiayaan ini diharapkan mendorong kemandirian daerah dalam mengelola pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.
Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah memproyeksikan pagu indikatif TKD berada pada rentang Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun.
>>> Stasiun KRL JIS Mulai Beroperasi, Layani Lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok
"Pagu indikatif TKD pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp710 triliun sampai Rp810 triliun, dipengaruhi oleh penyelarasan terhadap kebijakan strategis Pemerintah, outlook pendapatan negara yang dibagihasilkan tahun sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar publik daerah, serta kemampuan keuangan negara," dikutip dari dokumen tersebut.
Update Terbaru
Ollie Watkins Puji Morgan Rogers: Dia Bisa Capai Level Tertinggi
Senin / 22-06-2026, 17:17 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS pada 22 Juni 2026
Senin / 22-06-2026, 17:17 WIB
Agensi Bantah Rumor Kencan Daesung BIGBANG dan Hur Youngji KARA
Senin / 22-06-2026, 17:17 WIB
Penggemar Sinetron Kecewa British Soap Awards Dihapus, Khawatir Masa Depan Genre
Senin / 22-06-2026, 17:15 WIB
Manchester United Sepakati Syarat Pribadi dengan Mateus Fernandes
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Adegan Ciuman Ibu-Anak di House of the Dragon Season 3 Bikin Mual
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Aston Villa Akan Hadapi Indonesia All Stars di SUGBK Agustus 2026
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Rekomendasi HP 5G Murah Juni 2026, Performa Tinggi di Bawah Rp5 Juta
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Ellips Luncurkan Vitamin Rambut Ultra Light untuk Atasi Masalah Lepek
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Pertamina Mandalika International Circuit Gembleng Pembalap Muda Indonesia
Senin / 22-06-2026, 17:14 WIB
Keir Starmer Mundur, Momen Kacau Tandai 10 Tahun Brexit
Senin / 22-06-2026, 17:12 WIB
PGN Siap Pasok Tambahan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti
Senin / 22-06-2026, 17:12 WIB
Bumi Resources Alihkan Modal ke Diversifikasi Usaha, Tak Bagikan Dividen 2025
Senin / 22-06-2026, 17:12 WIB
Ferrari Siap Luncurkan Sesuatu pada 4 Juli, Mungkinkah 12Cilindri Manual?
Senin / 22-06-2026, 17:08 WIB






