Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 90 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (22/6/2026).

in1

>>> Shin Tae-yong Latih Persija Jakarta Tanpa Janji Menang Terus

"Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya.

Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai peningkatan alokasi tersebut memerlukan persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi ruang kita ada sebetulnya, tetapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel," tuturnya.

Pemerintah tetap memprioritaskan pengelolaan fiskal yang hati-hati agar defisit anggaran tidak melewati batas aman 3 persen.

"Jangan sampai kita lewat 3% karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak.

>>> Bakti Komdigi Siapkan Satria 1 untuk Dukung Program Prioritas di Wilayah 3T

Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," ungkap Purbaya.

Kementerian Keuangan juga memberikan solusi alternatif bagi pemerintah daerah yang membutuhkan pendanaan infrastruktur tambahan melalui fasilitas pinjaman dari BUMN pembiayaan infrastruktur.

"Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan yang tentunya ini kita juga dukung ke depan," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani.

Langkah pembiayaan ini diharapkan mendorong kemandirian daerah dalam mengelola pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.

Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah memproyeksikan pagu indikatif TKD berada pada rentang Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun.

>>> Stasiun KRL JIS Mulai Beroperasi, Layani Lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok

"Pagu indikatif TKD pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp710 triliun sampai Rp810 triliun, dipengaruhi oleh penyelarasan terhadap kebijakan strategis Pemerintah, outlook pendapatan negara yang dibagihasilkan tahun sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar publik daerah, serta kemampuan keuangan negara," dikutip dari dokumen tersebut.