Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah rencana pembentukan family office di Indonesia akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ia menegaskan bahwa kehadiran family office justru bertujuan meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

in1

>>> Mutasi Polri: Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti

"Siapa yang mau bakar APBN? Seperti ini yang enggak ngerti masalah terus bicara.

'Jadi Si Luhut mau gini-gini'. Saya bilang kan saya belajar.

Biar saya dari tentara, nggak bego-bego amat," kata Luhut dalam Seminar Supremasi Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Luhut mengatakan gagasan membangun family office, yang sebelumnya diusulkan berlokasi di Bali, lahir setelah mempelajari praktik serupa di berbagai negara.

Menurutnya, konsep tersebut tidak berkaitan dengan APBN, melainkan menjadi instrumen untuk menarik dana dan meningkatkan kepercayaan investor internasional.

Ia menjelaskan salah satu tantangan yang masih dihadapi Indonesia adalah membangun kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum di dalam negeri.

Karena itu, Luhut mengusulkan agar pengelolaan family office mengadopsi sistem common law serta melibatkan hakim internasional untuk menangani arbitrase.

"Jadi, saya usul kepada presiden waktu itu, supaya kita pakai common law, dan kemudian judge-nya sampai untuk arbitrase dari luar, kita ambil mungkin untuk bangun trust, confidence.

>>> Hasil Piala Dunia 2026: Australia dan Paraguay Bermain Imbang Tanpa Gol

Karena itu yang kita sekarang susah, sehingga membuat rating kita juga sangat terganggu di sana-sini," ujarnya.

Menurut Luhut, sejumlah investor global telah menyampaikan ketertarikannya terhadap rencana tersebut.

Sekitar satu setengah hingga dua tahun lalu, ia pernah berdiskusi dengan beberapa pengusaha internasional yang menginginkan keberadaan family office di Bali.