PN Jaktim Tunjuk Majelis Hakim untuk Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara pidana khusus dengan nomor 301/Pid.
Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
>>> Pakistan Diklaim Gagalkan Upaya Mossad Bunuh Mediator AS-Iran di Swiss
Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan, mengungkapkan bahwa Ketua PN Jakarta Timur telah menetapkan Christina Endarwati sebagai ketua majelis hakim.
Hakim anggota dalam sidang ini adalah Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dan persiapan perkara.
Immanuel menyatakan bahwa majelis yang ditunjuk memiliki kemampuan dan pengalaman memadai dalam menangani berbagai perkara.
PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yaitu Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan.
>>> Bintang Alice in Borderland Diserahkan ke Jaksa atas Dugaan Kekerasan
Penentuan majelis hakim ini melalui pertimbangan aspek kompetensi, integritas, dan pengalaman para hakim.
"Penunjukan majelis hakim yang menangani perkara ini merupakan kewenangan ketua pengadilan. Tentu ketua pengadilan sudah mempertimbangkan kemampuan dari majelis ini," ujar Immanuel.
Ia menambahkan bahwa hakim yang ditunjuk telah cukup berpengalaman dalam menangani berbagai perkara.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana dokter Tifa pada 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja.
Perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
>>> Turki Kalahkan AS 3-2 Meski Sudah Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan kejaksaan ke PN Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan dinyatakan lengkap setelah pemeriksaan administrasi.
Update Terbaru
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
Jumat / 26-06-2026, 17:56 WIB
Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung untuk Safari Politik Bersama PSI
Jumat / 26-06-2026, 17:56 WIB
Bukan Diet Ketat yang Menyiksa, Ini Prinsip Dasar Intuitive Eating
Jumat / 26-06-2026, 17:42 WIB
Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.922 per Dolar AS Jumat Sore
Jumat / 26-06-2026, 17:42 WIB
Pakistan Tegaskan Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka
Jumat / 26-06-2026, 17:42 WIB
BPS Jelaskan Alasan Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026 Lebih Rinci
Jumat / 26-06-2026, 17:42 WIB
IHSG Terkapar ke 5.896 Sore Ini, 562 Saham Terbakar
Jumat / 26-06-2026, 17:42 WIB
Jadwal Siaran Langsung Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 17:42 WIB
Mensesneg: Rencana Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam Ditunda
Jumat / 26-06-2026, 17:41 WIB
Hasil FP1 MotoGP Belanda: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kecelakaan
Jumat / 26-06-2026, 17:41 WIB
Tiket Konser 3 Hari BIGBANG di Korea Sold Out Hitungan Menit
Jumat / 26-06-2026, 17:40 WIB
Kode Resep Membuat Karakter Street Fighter 6, Tiru Popeye hingga Kratos
Jumat / 26-06-2026, 17:36 WIB
Cara Cek BPNT 2026 Online via Website dan Aplikasi Resmi
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB
Prosedur Pengecekan Bansos Kemensos: Cara Melihat Status Desil dan Penerima Bantuan
Jumat / 26-06-2026, 17:35 WIB






