Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) dan kategori desil secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Prosedur ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

in1

>>> Komnas Perempuan: Kasus YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

Data yang digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga ke dalam 10 kategori desil.

Informasi ini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bansos.

Cara Cek Bansos dan Desil Melalui Website

Langkah pertama adalah membuka website resmi Cek Bansos Kemensos. Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit, lalu ketik kode captcha yang ditampilkan.

Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem memproses pencarian. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos, serta kategori desil dalam DTSEN.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Android dan iPhone.

>>> Bank Mandiri Raup Laba Rp23,3 Triliun Hingga Mei 2026

Aplikasi ini memudahkan pemantauan status bansos, data keluarga, dan kategori desil langsung dari ponsel.

Kategori Desil dalam DTSEN

Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan menjadi sepuluh kelompok: Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), Desil 3 (hampir miskin), Desil 4 (rentan miskin), Desil 5 (menengah bawah), Desil 6 (menengah), Desil 7 (menengah ke atas), Desil 8 (cukup sejahtera), Desil 9 (sejahtera), dan Desil 10 (sangat sejahtera).

Keluarga pada Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan sosial.

Penyebab Data Desil Tidak Ditemukan

Hasil pencarian terkadang tidak menampilkan informasi desil.

Hal ini bisa disebabkan oleh data kependudukan yang belum diperbarui, perbedaan data antara Dukcapil dan Kemensos, data belum masuk pembaruan DTSEN, atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos.

>>> Skenario Calon Lawan Argentina di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Jika mengalami kendala, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat.