Roy Suryo Sulit Bedakan Polisi dan Perampok Saat Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku sempat tidak bisa membedakan antara aparat kepolisian dan pelaku kejahatan saat dirinya ditangkap dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pengakuan itu disampaikan Roy setelah memperoleh penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia mulai menceritakan proses penangkapan yang dialaminya kepada publik.
>>> Kaesang Pangarep Tiba di Lampung, Siap Dampingi Jokowi Blusukan 3 Hari
Menurut Roy, situasi pada pagi hari saat diamankan membuatnya bingung. Sejumlah orang yang masuk ke rumahnya menggunakan penutup kepala dan masker.
"Kalau saya tidak mengenali salah satu suara itu, mungkin saya akan marah.
Mungkin saya enggak bisa membedakan lagi antara perampok dengan petugas kepolisian karena mereka menggunakan tutup kepala," kata Roy, Jumat (26/6).
Roy mengaku baru pulang dari Bandung beberapa jam sebelum penangkapan.
Setelah beristirahat dan melaksanakan salat Subuh, ia dikejutkan suara ramai dari luar rumah sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat melihat rekaman CCTV, ia mendapati banyak orang berada di sekitar rumah. Situasi semakin tegang ketika beberapa orang masuk hingga ke area kamar tidurnya.
>>> Israel Tegas Tak Akan Tarik Pasukan dari Lebanon, Upaya Mediasi AS Sia-sia
Meski para petugas kemudian menunjukkan identitas, Roy mengaku tetap ragu karena proses berlangsung cepat dan dalam kondisi yang tidak biasa.
"Kemudian mereka menunjukkan identitasnya, tapi siapa tahu kalau identitas itu hanya cetakan Pasar Pramuka. Bisa aja identitasnya palsu," ujarnya.
Langkah Hukum Roy Suryo
Pengalaman itu menjadi salah satu dasar langkah hukum Roy Suryo.
Ia telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid. Pra/2026/PN JKT.
SEL dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 29 Juni 2026.
>>> Profil Ginka Febriyanti Br Ginting, Komisaris Muda Pertamina Retail yang Aktif di Relawan
Roy menjadi salah satu tersangka yang masih menjalani proses hukum dalam kasus tudingan ijazah Jokowi. Meski tidak ditahan, perkara yang menjeratnya tetap berlanjut menuju tahap persidangan.
Update Terbaru
Cara Cek Pencairan 8 Jenis Bantuan Sosial Pemerintah Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Cara Mencairkan 3 Jenis Bantuan Sosial di Kantor Pos Akhir Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Jumat / 26-06-2026, 04:21 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 27 – 28 Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 04:00 WIB
Resmi! 13 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Afrika Selatan Cetak Sejarah
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Bonus Demografi Hanya Tersisa 10 Tahun, Pemerintah Khawatir Target 2045 Meleset
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Bahlil Ungkap Importir BBM Mulai Gerah, Impor Bensin RI Tinggal Separuh
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Korban Penyekapan Bakal Terima Deposito Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi
Jumat / 26-06-2026, 03:56 WIB
Ram 1500 2027 Hadir dengan Fitur Baru, Bisa Jadi Generator Portabel
Jumat / 26-06-2026, 03:55 WIB
Blok Kayu Jerman Bangun Struktur Rumah dalam 7 Hari Tanpa Semen
Jumat / 26-06-2026, 03:55 WIB
Bebe Rexha Pamerkan Curves di Bikini Sambil Paddle Board di Ibiza
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB
Dorit Kemsley Abaikan Kritik Boy George soal PK
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB
Duel Sengaja Kanguru di Halaman Belakang Rumah Pria Australia
Jumat / 26-06-2026, 03:49 WIB






