Kuasa Hukum: Jokowi Tak Punya Kepentingan Roy Suryo Ditahan atau Tidak
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kepentingan terkait penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Pernyataan itu disampaikan Rivai dalam acara Head to Head di CNN Indonesia TV, Rabu (24/6) malam.
>>> Venezuela Umumkan Keadaan Darurat usai Diguncang Dua Gempa Besar
"Pak Jokowi maupun kami penasihat hukum secara konsisten dari tahun lalu sampai dengan hari kemarin, termasuk juga jauh sebelum terjadinya penahanan di tahun lalu, yang sempat juga akhirnya tertunda setelah prosedur kedokteran, kami secara konsisten selalu bicara Pak Jokowi tidak ada kepentingan untuk ditahan dan tidak ditahan," ujar Rivai.
Ia menambahkan bahwa Jokowi menyadari penuh penahanan Roy dan Tifa merupakan kewenangan penegak hukum.
"Penyidik menahan untuk kepentingan penyidikan. Penuntut umum menahan untuk kepentingan penuntutan.
Enggak ada untuk kepentingan pihak lain apalagi variabel-variabel di luar itu," katanya.
Rivai mengatakan Jokowi hanya ingin kasus itu dibawa ke pengadilan agar mendapat kepastian soal polemik ijazahnya.
Ia menyebut Jokowi ingin nama baiknya dipulihkan jika di pengadilan terbukti ijazahnya asli.
>>> Venezuela Diguncang 2 Gempa Dahsyat, Warga Diminta Tinggalkan Rumah
"Kalau betul ini adalah asli dan disahkan pengadilan, berarti beliau ingin nama baiknya dipulihkan, karena persoalan ini kan sudah menjadi isu, bahkan banyak negara juga mengonsumsi ya," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan Roy dan Tifa beserta barang bukti ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6).
Setelah pelimpahan tahap II, Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan keduanya, namun mewajibkan lapor satu kali seminggu.
Kajari Jaksel Marcelo Bellah mengatakan persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tanpa menjelaskan alasan pemilihan lokasi.
Marcelo hanya menyampaikan proses persidangan akan digelar sesegera mungkin karena kasus ini masuk kualifikasi perkara penting.
>>> 20 Gempa Susulan Guncang Venezuela, Bandara Ditutup
Teranyar, Kejari Jaksel telah melimpahkan berkas perkara Roy Tifa ke PN Jaktim pada Selasa (23/6) sekitar pukul 14.45 WIB.
Update Terbaru
Cara Cek 8 Daftar Penerima Manfaat Subsidi dan Bansos Pemerintah Cair Juli 2026
Kamis / 25-06-2026, 11:30 WIB
D'Academy 8 Audition Puncaki Rating Televisi Nasional per Kamis, 25 Juni 2026: Indosiar Kuasai Dua Besar
Kamis / 25-06-2026, 11:25 WIB
Kemlu Ungkap Kondisi WNI usai Dua Gempa Besar Guncang Venezuela
Kamis / 25-06-2026, 11:20 WIB
Daftar 13 Tim yang Sudah Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 11:20 WIB
Luhut Ungkap Penyebab Orang Miskin Bertambah Meski Ekonomi Tumbuh 5%
Kamis / 25-06-2026, 11:20 WIB
Warga Venezuela: Gempa Hari Ini Lebih Mengerikan dari Gempa 1967
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Presiden Venezuela Perintahkan Dokter Siaga Usai Gempa M7,5
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Detik-detik Gempa M 7,2 Guncang Caracas Terekam Kamera
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Klasemen Akhir Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko Sempurna, Afrika Selatan Lolos
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Serasa Liburan di Luar Negeri, Main Salju di Trans Snow World Yuk
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
8 Lampu Emergency Portable Terbaik dengan Fitur Power Bank untuk Mati Listrik
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
Fenomena Revenge Bedtime Procrastination: Begadang Balas Dendam, Ini Kata Pakar
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
Redmi K90 Ultra Dikonfirmasi Miliki Layar 165Hz dan Baterai 8.550 mAh
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
Spesifikasi Layar Oppo Find X10 Ultra dan Find X10 Pro Max Bocor
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB






