Pakar Telematika Roy Suryo mengungkap pengalaman paling membekas saat ditangkap polisi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyamakan suasana penangkapannya dengan adegan dalam film Pengkhianatan G30S/PKI.

in1

>>> Bahaya Mandi Lebih dari 10 Menit bagi Kulit Anda

Menurut Roy, kesan tersebut muncul karena dirinya tiba-tiba didatangi sejumlah petugas yang masuk hingga ke area kamar tidur rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi (19/6/2026).

"Situasinya kayak gitu.

Jadi ada orang diambil dari rumahnya, kemudian merangsek sampai kamar tidur," kata Roy, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (26/6).

Roy menjelaskan, saat itu dirinya baru pulang dari Bandung pada dini hari dan sempat beristirahat beberapa jam sebelum terbangun untuk menunaikan salat Subuh.

Sekitar pukul 07.00 WIB, suasana rumahnya mendadak ramai. Bunyi bel dan suara gaduh dari luar rumah membuatnya memeriksa kamera CCTV.

>>> Napas Bersama Cheetah: Kisah Sukarelawan yang Berubah Selamanya

Dari layar kamera pengawas, Roy melihat banyak orang berada di sekitar rumahnya. Tak lama kemudian, sejumlah petugas masuk dan proses penangkapan pun berlangsung.

Ajukan Praperadilan

Roy kini memperoleh penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga memilih membawa proses hukum tersebut ke jalur praperadilan.

Gugatan praperadilan yang diajukan telah tercatat dengan nomor 99/Pid. Pra/2026/PN JKT.

SEL. Pihak termohon 1 adalah Pemerintah RI c.

q. Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.

>>> AJ Dybantsa Ingin Sewa Koki Pribadi Usai Jadi Pilihan Pertama NBA Draft

Ia menggugat sah atau tidaknya proses penangkapan dan tindakan penyidik melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.