Ketua delegasi negosiator Iran sekaligus ketua parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf menyatakan Amerika Serikat sepakat mencairkan aset Iran yang dibekukan hingga US$12 miliar (Rp214 triliun).

Ghalibaf mengatakan pencairan akan dilakukan dua kali dengan masing-masing US$6 miliar (Rp107 triliun).

in1

>>> Niat Puasa Tasua 9 Muharram dan Bacaan Doa Berbuka Arab-Artinya

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari perundingan antara AS dan Iran di Swiss pada akhir pekan lalu.

"Kita semua telah tahu alasan sebenarnya di balik perang ini adalah untuk memusnahkan peradaban Iran, dan tujuan ini sudah bergeser menjadi mendatangkan pendapatan besar bagi petani AS dengan aset yang dibekukan," kata Ghalibaf, dikutip The Nation, Selasa (23/6).

"Secara keseluruhan, kami tidak menghadapi batasan apa pun tentang bagaimana menyalurkan dana ini. Aset kami akan digunakan dengan kebebasan mutlak," imbuh dia.

AS sebelumnya khawatir pencairan dana itu digunakan Iran untuk mendukung proksinya di Timur Tengah. Washington belum berkomentar soal pernyataan terbaru Ghalibaf.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengatakan pemerintah akan memutuskan sendiri bagaimana menggunakan aset yang dicairkan tersebut.

"Kami akan memutuskan bagaimana menggunakan aset Iran yang dilepas dengan cara apapun yang paling sesuai dengan kepentingan negara," kata Baghaei dalam konferensi pers pada Selasa, dikutip media pemerintah IRNA.

>>> UU P2SK Baru Izinkan Menteri Hadiri Rapat Dewan Gubernur BI

Dalam hal pembelian barang, Kementerian Pertanian dan badan terkait akan membuat keputusan berdasarkan harga serta kualitas. "Oleh karena itu, tidak ada pembatasan dalam hal ini."

Dasar Hukum Pencairan

Pencairan aset yang dibekukan itu sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump dan Presiden Masoud Pezeshkian di lokasi masing-masing tanpa tatap muka pada pekan lalu.

MoU itu mencakup penghentian pertempuran di semua front, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan sanksi AS ke Iran, hingga masa depan nuklir Iran.

Klausul soal pencairan aset Iran yang dibekukan tertera dalam poin ke-11.

"Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi untuk digunakan setelah implementasi Nota Kesepahaman ini," demikian bunyi poin tersebut.

>>> George Pino, Pengembang Properti, Bebas dari Tuduhan Pembunuhan dalam Kecelakaan Kapal 2022

"Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pelepasan dana tersebut selama negosiasi."