UU P2SK Baru Izinkan Menteri Hadiri Rapat Dewan Gubernur BI
Pemerintah kini diperbolehkan menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang membahas kebijakan umum di bidang moneter.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
>>> George Pino, Pengembang Properti, Bebas dari Tuduhan Pembunuhan dalam Kecelakaan Kapal 2022
Pasal 43 ayat (1) huruf a UU tersebut menyebutkan RDG diselenggarakan minimal satu kali setiap bulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
Rapat itu dihadiri oleh satu atau lebih menteri yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
Meski demikian, kehadiran pemerintah dalam forum tertinggi pengambilan keputusan bank sentral tetap dibatasi.
Menteri yang mewakili pemerintah hanya memiliki hak bicara tanpa hak suara, sehingga tidak dapat ikut menentukan arah kebijakan moneter maupun keputusan suku bunga acuan.
Ketentuan ini menandai perubahan dibandingkan aturan sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.
Dalam regulasi lama, pemerintah tidak diperkenankan ikut serta maupun menghadiri RDG BI demi menjaga independensi bank sentral.
Melalui UU P2SK yang pertama kali diterbitkan pada 2023 dan kini diperbarui lewat UU Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah diberikan ruang untuk hadir dalam RDG yang membahas kebijakan umum di bidang moneter.
Kehadiran tersebut diwakili oleh menteri keuangan atau pejabat yang ditunjuk setidaknya setingkat pimpinan tinggi madya.
Penjelasan undang-undang menyebut yang dimaksud menteri adalah menteri keuangan.
>>> Kesaksian Penjaga Kos soal Perempuan Disekap di Cileunyi Bandung
Apabila berhalangan hadir, menteri keuangan dapat menunjuk pejabat paling rendah setingkat pimpinan tinggi madya untuk mewakili pemerintah dalam rapat tersebut.
Update Terbaru
Gemini Live Kini Lebih Kontekstual di Ponsel dan Tablet Galaxy
Selasa / 23-06-2026, 21:29 WIB
5 Aplikasi Samsung Terbaik yang Wajib Kamu Coba di Galaxy
Selasa / 23-06-2026, 21:29 WIB
Rahasia Navigasi Merpati Tersembunyi di Hati, Bukan Paruh atau Mata
Selasa / 23-06-2026, 21:28 WIB
Setelah 40 Tahun Tanpa Kemajuan, Obat Ini Akhirnya Menggandakan Harapan Hidup Kanker Pankreas
Selasa / 23-06-2026, 21:28 WIB
Meta Luncurkan Kacamata Pintar Baru Hasil Kolaborasi dengan EssilorLuxottica
Selasa / 23-06-2026, 21:28 WIB
Kesan Pertama Dreame L50s Pro Ultra: Robot Vacuum Canggih dengan Fitur Lengkap
Selasa / 23-06-2026, 21:28 WIB
Chip Dimensity 9600 Pro Dikabarkan Naik Harga 20%, Capai Rp3,2 Juta
Selasa / 23-06-2026, 21:28 WIB
Kedai Kopi di New York Diselidiki Pemerintah Federal Usai Larang Politisi Pro-Israel
Selasa / 23-06-2026, 21:23 WIB
Piala Dunia 2026 Banjir Gol, Teknologi Bola Disebut Secepat Meriam
Selasa / 23-06-2026, 21:23 WIB
Netanyahu Cemas Trump Gerus Kebebasan Agresi Israel di Lebanon
Selasa / 23-06-2026, 21:23 WIB
Will Arnett Marah pada Jason Bateman karena Pertanyaan Soal Buang Air Besar di Depan Amy Poehler
Selasa / 23-06-2026, 21:22 WIB
Pembantu Chris Brown Bersaksi Diserang Anjing: 'Saya Kira Saya Akan Mati'
Selasa / 23-06-2026, 21:22 WIB
Giannis ke Miami, Jaquez Jr. Kaget Saat Tahu Jadi Bagian dari Trade
Selasa / 23-06-2026, 21:21 WIB
Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Terduga Penganiaya Pacar di Bandung
Selasa / 23-06-2026, 21:21 WIB






