Penyidik OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Kasus BPRS Gebu Prima Medan
Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset properti yang terkait dengan dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima, Medan, Sumatera Utara.
Penyitaan berlangsung selama dua hari pada 17–18 Juni 2026 setelah tim penyidik memperoleh izin penetapan dari pengadilan negeri setempat.
>>> ATEEZ Raih Daesang di Seoul Music Awards 2026
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan langkah ini untuk menjamin efektivitas proses peradilan dan mengamankan objek perkara.
"Penyitaan dan pengamanan aset ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Agus Firmansyah dalam rilis resmi di Jakarta, Minggu (21/6).
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan di Provinsi Sumatera Utara, meliputi 8 unit bangunan fisik dan 29 bidang tanah bersertifikat hak milik di Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, penyidik mengamankan 2 aset properti di Kota Binjai dan 2 aset lainnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Modus Pembiayaan Fiktif
Dalam pendalaman perkara, OJK menemukan bahwa sebagian besar jaminan pembiayaan di BPRS Gebu Prima tidak diikat sempurna secara hukum.
Bank hanya menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanpa hak tanggungan yang sah, menciptakan celah risiko hukum tinggi.
Perkara ini berakar dari dugaan tindak pidana perbankan syariah internal di BPRS Gebu Prima, yang izin usahanya telah dicabut OJK sejak 17 April 2025.
>>> Transmart Gelar Full Day Sale, Diskon Besar untuk Alat Masak dan Kebutuhan Rumah Tangga
Kasus menyeret IP sebagai Direktur Utama dan MIL sebagai pengguna dana akhir (end user).
Update Terbaru
Indonesia dan Italia Jalin Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
Minggu / 21-06-2026, 12:26 WIB
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
Minggu / 21-06-2026, 12:26 WIB
Republikorp dan Fincantieri Teken MoU Bangun Kapal Angkatan Laut
Minggu / 21-06-2026, 12:26 WIB
Eloy Room Catat Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:24 WIB
Perum Bulog Serap 3,17 Juta Ton Beras Petani Hingga Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:24 WIB
Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan Akibat Kontroversi Distorsi Sejarah
Minggu / 21-06-2026, 12:21 WIB
Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara
Minggu / 21-06-2026, 12:21 WIB
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
DKI Tak Pindahkan Patung Sudirman Selama Bangun Pedestrian Dukuh Atas
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
Indomobil eMotor Tyranno X Resmi Meluncur, Jarak Tempuh Lebih Jauh Rp32,8 Juta
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
Veda Ega Start Posisi Delapan di Moto3 Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:16 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Ekuador Ditahan Curacao Tanpa Gol
Minggu / 21-06-2026, 12:15 WIB






