Penyidik OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Kasus BPRS Gebu Prima Medan
Minggu / 21-06-2026, 11:08 WIB
Penyidik OJK menyita 41 aset properti terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp15,47 miliar di PT BPRS Gebu Prima Medan. Aset berupa tanah dan bangunan di Sumatera Utara.






