Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengalokasikan pemasangan unit autogate atau sistem perlintasan otomatis baru di sejumlah titik pada tahun 2026.

Hingga saat ini, Imigrasi Indonesia telah mengoperasikan 306 unit autogate yang tersebar di 11 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

in1

>>> WHO: 75 Tenaga Kesehatan di Kongo Terinfeksi Ebola, 17 Meninggal

Rinciannya, 288 unit berada di TPI udara dan 18 unit di TPI laut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, melalui rencana penambahan perangkat baru, ke depannya diproyeksikan akan memiliki total 403 unit autogate yang tersebar di 28 TPI udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Pemasangan autogate baru ini dilaksanakan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama pemasangan dilaksanakan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, sebanyak 10 unit.

Kemudian pada tahap kedua, fokus digitalisasi berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dengan pemasangan autogate baru di PLBN Skouw (4 unit), PLBN Motaain (4 unit), dan PLBN Entikong (4 unit).

Hendarsam mengatakan langkah ekspansi ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas internasional.

Pada triwulan pertama tahun 2026, total kedatangan telah mencapai 3,36 juta orang dan keberangkatan mencapai 3,50 juta orang.

"Kedaulatan digital imigrasi tidak boleh hanya berpusat di bandara-bandara besar pulau Jawa dan Bali saja.

Dengan menempatkan autogate di pos-pos lintas batas negara seperti Motaain, Skouw, dan Entikong, kami sedang menyetarakan standar keamanan dan kualitas pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya.

>>> Kemnaker Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Praktik Ketenagakerjaan

Ia menekankan upaya ini bagian dari transformasi tata kelola tempat pemeriksaan imigrasi guna menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.