Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Pemerintah tengah memproses revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya (outsourcing).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengakomodasi aspirasi para buruh.
>>> Akun Instagram Perancis Soroti Keaslian Jam Tangan Giorgio Antonio
Pembahasan revisi dilakukan dalam pertemuan antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (11/6/2026).
Selain membatasi alih daya, pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu juga mengkaji implementasi batasan maksimal potongan komisi aplikator ojek online (ojol) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Komunikasi Aktif dengan Semua Pihak
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan pihaknya akan terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh elemen terkait. Tujuannya agar aturan baru dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
"Soal transportasi atau pekerja ojol kita diskusi dan kita juga akan berkomunikasi aktif, berdiskusi aktif untuk membantu agar regulasi ini bisa diterima semua pihak baik pihak pengusaha atau manajemen perusahaan maupun pihak serikat pekerja dan serikat buruh," ujar Afriansyah.
Ia memaparkan bahwa keluhan dari serikat pekerja bermunculan pasca penerbitan Permenaker tersebut. Meskipun regulasi awal sudah dirumuskan bersama melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.
"Nah tetapi memang ada beberapa pihak yang tidak merasa puas, yang akhirnya minta agar Permen Nomor 7 ini direvisi atau diperbaiki.
Akhirnya kami dari Kementerian bertemu kembali, mengundang LKS Tripnas untuk kita duduk bersama agar apa yang nanti diputuskan tidak lagi menjadi komplain banyak pihak," kata Afriansyah.
Update Terbaru
Veteran Irak dan Afghanistan Kritik Desain Memorial Perang Global Melawan Teror
Senin / 22-06-2026, 16:27 WIB
Siapa Istri Brigjen Yuniar Dwi Hantono? Nama Ny. Dhieta Yuniar Terseret Sorotan Jogja Marathon 2026
Senin / 22-06-2026, 16:24 WIB
Mohamed Salah Bersinar, Mesir Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
Senin / 22-06-2026, 16:21 WIB
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Capai Rp11,06 Miliar untuk Korban Bencana Agam
Senin / 22-06-2026, 16:21 WIB
Pria 51 Tahun Tewas Usai Jatuh dari Balkon di Konser Goose Madison Square Garden
Senin / 22-06-2026, 16:21 WIB
Trailer Lord of Mysteries Season 2 Dirilis, Tayang 2027
Senin / 22-06-2026, 16:17 WIB
Arsenal Siap Lepas Martin Odegaard dengan Harga yang Tepat
Senin / 22-06-2026, 16:17 WIB
‘Hot Podium Guy’ Kembali ke Downing Street Saat Starmer Umumkan Resignasi
Senin / 22-06-2026, 16:17 WIB
Hearts2Hearts Rilis 'Lemon Tang', Sajian Energi Musim Panas yang Segar
Senin / 22-06-2026, 16:15 WIB
Jihyo TWICE Curi Perhatian di Pertandingan Baseball Bersama Adiknya
Senin / 22-06-2026, 16:15 WIB
Keir Starmer Mundur sebagai Perdana Menteri Inggris, Menangis di Depan Downing Street
Senin / 22-06-2026, 16:15 WIB
Toby-Alexander Smith Bicara Depresi Pascapersalinan yang Dialaminya
Senin / 22-06-2026, 16:14 WIB
Keir Starmer Resigns as UK Prime Minister, New Leader by September
Senin / 22-06-2026, 16:14 WIB
Sekolah Bersiap Hadapi Gelombang Panas 38°C, Akankah Tutup?
Senin / 22-06-2026, 16:14 WIB






