Penggunaan fasilitas autogate ini untuk melayani perlintasan secara efisien dan transparan, bersih dari pungli sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap warga negara maupun pelintas internasional yang masuk ke wilayah Indonesia.

Hendarsam mengatakan dukungan sarana dan prasarana layanan keimigrasian ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oknum petugas pada lalu lintas di TPI.

in1

Teknologi autogate dirancang dengan standar keamanan tingkat tinggi yang terintegrasi langsung ke basis data cegah dan tangkal serta interpol.

Perangkat itu menggunakan teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang mampu memvalidasi keaslian dokumen perjalanan secara instan.

Sistem secara otomatis akan menolak dan mengunci pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal.

"Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat.

Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama," ujarnya.

>>> Gong Hyo Jin Kembali ke Layar Kaca Lewat Drama A Bona Fide Killer

"Modernisasi sistem diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh konsisten setiap tahunnya," tambah Hendarsam.