Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah tudingan markup anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Pesisir Barat, Lampung.

Tuduhan itu sebelumnya ramai beredar di media sosial.

in1

>>> CNN Indonesia dan KNEKS Gelar Anugerah Adinata Syariah 2026

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan, anggaran Rp30 miliar yang disebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berdialog dengan Presiden Prabowo Subianto bukan khusus untuk RSUD Krui.

Angka itu merupakan total pengadaan alkes canggih untuk 66 RSUD dalam Program Hasil Cepat Terbaik (PHTC) atau Quick Win.

RSUD Krui sendiri mendapat bantuan sekitar Rp31,7 miliar pada tahun ini untuk pengadaan alat canggih.

"Angka ini bukan hanya untuk layanan hemodialisis (HD)," tegas Aji dalam keterangan resmi, Jumat (19/6).

>>> Iran Usir Israel dari Lebanon: Angkat Kaki atau Kami Paksa dengan Hina

Selain itu, seluruh RSUD juga akan mendapatkan bantuan alkes mendasar senilai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. RSUD Krui memperoleh sekitar Rp25 miliar untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.

Anggaran tersebut mencakup berbagai alat seperti bed patient, defibrillator, mesin anestesi, patient monitor, syringe pump, USG, dan ventilator.

Juga termasuk bed ICU set, instrument general surgery, mobile X-Ray, operating lamp, operating table, plasma sterilizer, infusion pump, serta alat penunjang kegawatdaruratan dan ruang operasi.

>>> IHSG Melemah ke Level 6.099, Aksi Jual Asing Capai Rp771 Miliar

Aji menegaskan total dukungan alkes untuk RSUD Krui mencapai Rp56,7 miliar. Dengan demikian, tuduhan markup senilai Rp30 miliar tidak berdasar.