Konsumsi gula tersembunyi atau hidden sugar dari makanan dan minuman kemasan kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Banyak konsumen tidak menyadari bahwa produk yang diklaim rendah gula tetap mengandung pemanis dalam berbagai bentuk.

in1

>>> Imigrasi Belawan Deportasi Tujuh WNA karena Langgar Aturan Keimigrasian

Ketidaktahuan ini diperparah oleh rendahnya kebiasaan masyarakat dalam membaca informasi nilai gizi.

Pemerintah sebenarnya telah mewajibkan produsen untuk mencantumkan informasi kandungan nutrisi pada setiap produk pangan olahan sejak 2019.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa regulasi mengenai pencantuman informasi nutrisi pada makanan kemasan sudah berjalan cukup lama.

"Sekarang makanan kemasan sudah ada keterangannya, hanya masyarakat kita belum terbiasa membaca kandungan itu," katanya dalam sesi bincang detikcom leaders forum, Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gemuk, Jumat (5/6/2026).

Label Nutrisi Sering Membingungkan Konsumen

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Penggunaan berbagai istilah pemasaran diidentifikasi sering kali membingungkan konsumen dan menyamarkan kadar gula yang sebenarnya.

Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan bahwa istilah-istilah pada label cukup menyulitkan konsumen. "Bagi kami masih seperti jebakan Batman.

Lebih mudah kalau menggunakan warna-warna yang jelas daripada istilah yang membingungkan," katanya.

Mufti Mubarok menambahkan bahwa konsumen sering kali terkecoh dengan klaim pemasaran yang terdengar sehat, padahal kandungan gula, garam, atau lemaknya masih tinggi.

Sebagai langkah solutif, pemerintah tengah merampungkan sistem pelabelan Nutri Level menggunakan indikator warna yang lebih intuitif.

Label berbasis warna hijau dan kuning ini diharapkan mempermudah publik dalam menyaring produk pangan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memaparkan mekanisme penyederhanaan informasi gizi tersebut. "Kalau hijau tentu lebih sehat.