Tenaga pengajar harus ikut membagikan makanan, menghitung jumlah paket, hingga mengurus pengembalian wadah.

"Mayoritas responden menyatakan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis berdampak kepada terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

in1

Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif karena proses distribusi, pengambilan, dan pengembalian wadah yang sering kali berlangsung pada saat jam pelajaran," kata dia.

Gugatan terhadap regulasi UU APBN 2026 terkait program ini terus diajukan oleh masyarakat sipil, guru, hingga mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi.

Setidaknya ada enam perkara yang terdaftar, yakni Nomor 40, 52, 55, 100, 130, dan 142/PUU-XXIV/2026.

Para pemohon umumnya menguji Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026.

>>> Singapura Sambut Baik MoU AS-Iran untuk Hentikan Operasi Militer

Mereka mempermasalahkan alokasi sekitar Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun yang dialihkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2025.