Dinkes Mataram Siap Fasilitasi SPPG MBG yang Masih Ditutup
Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap memfasilitasi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih ditutup.
Kepala Dinkes Kota Mataram Emirald Isfihan mengatakan pihaknya terbuka membantu SPPG MBG yang membutuhkan bantuan, terutama terkait kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
>>> Krom Bank Catat Pertumbuhan Dana Murah 161 Persen hingga Mei 2026
"Kami sangat terbuka, bahkan jika ada yang belum paham kami fasilitasi untuk edukasi dan pelatihan," ujarnya di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi masih adanya delapan SPPG MBG di Kota Mataram yang belum bisa beroperasi setelah ditutup sementara bersama belasan SPPG lainnya.
Penutupan terjadi karena belum memenuhi persyaratan teknis, seperti SLHS dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Emirald mengaku belum mendapat laporan detail penyebab delapan SPPG itu belum beroperasi, selain masalah SLHS.
Sejauh ini, banyak SPPG yang dihentikan sementara sudah memproses SLHS. Dinkes siap membantu hingga mereka memenuhi standar.
>>> Kolombia Tekuk Uzbekistan 3-1, Diwarnai Insiden Suporter Terjatuh
"Saya kurang jelas apakah pengajuan SLHS SPPG tersebut yang baru atau yang kena penghentian sementara, sehingga masih ada yang belum beroperasi lagi," katanya.
Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas makanan yang didistribusikan ke siswa, Dinkes siap memfasilitasi pelatihan sesuai daftar antrean.
"Kondisi tersebut murni karena keterbatasan supervisi yang kami miliki," ujar Emirald.
Sementara itu, Satgas MBG Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan delapan SPPG yang ditutup sudah diminta Korwil MBG untuk melakukan konsultasi dan mengidentifikasi penyebabnya.
"Kami harus cari tahu delapan SPPG itu ditutup dalam konteks apa. Apakah karena faktor A, B, atau C," katanya.
>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen Demi Stabilitas Rupiah
Penyebab penutupan perlu dicari tahu secara jelas agar rekomendasi dari organisasi perangkat daerah terkait dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan ke depan.
Update Terbaru
Prabowo Beri Dukungan Penuh untuk Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Jumat / 19-06-2026, 20:48 WIB
Wagub: Karnaval Budaya Pesparawi Nasional Cermin Keberagaman Bangsa
Jumat / 19-06-2026, 20:48 WIB
Erick Thohir Kurang Tidur karena Nonton 70 Persen Laga Piala Dunia
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Toyota dan Nissan Peringatkan Pembeli Jepang Soal Cacat Cat Mobil Buatan AS
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Wamen ESDM Targetkan 160 Ribu Saluran Gas Terealisasi pada 2027
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Tahap II Berfungsi Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Dialog dengan Iran Tertunda, AS Kerahkan Jet Tempur ke Timur Tengah
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Hard Lights Gandeng BEAUZ dan Solar State Rilis Lagu Mad World
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Beroperasi Desember 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:40 WIB
AAUI: Pembukaan Selat Hormuz Berdampak Positif bagi Asuransi Marine Cargo
Jumat / 19-06-2026, 20:40 WIB
Harga Logam Mulia Global Turun ke Level 4.173 USD per T.Oz
Jumat / 19-06-2026, 20:40 WIB
Mendukbangga Apresiasi Penurunan Stunting di Kulon Progo di Bawah Rata-rata Nasional
Jumat / 19-06-2026, 20:36 WIB
Kemdikdasmen Dukung Beasiswa S1 Fast Retailing Foundation ke Jepang
Jumat / 19-06-2026, 20:36 WIB
Pesta Timuran Jaksel Siap Gelar Festival Musik dan Budaya di CIBIS Park
Jumat / 19-06-2026, 20:36 WIB






