Wajib pajak perlu masuk ke akun pribadi, lalu mengakses menu "Portal Saya". Di dalam menu tersebut, pilih opsi "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".

Pada halaman pengajuan, tentukan pilihan pada jenis layanan "Kode Otorisasi DJP". Selanjutnya, buat passphrase dengan ketentuan minimal 8 karakter yang menggabungkan huruf besar, huruf kecil, serta simbol khusus.

in1

Tahapan ini diselesaikan dengan menekan tombol simpan. Tindakan tersebut akan memicu sistem untuk menerbitkan sertifikat digital secara resmi bagi wajib pajak.

>>> Harga iPhone 17 Bekas Masih Tinggi per Mei 2026, Penurunan Minim

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi

Pengisian data dapat langsung dimulai setelah seluruh komponen sistem keamanan aktif. Fitur otomatisasi akan mempermudah pengisian karena data aset maupun bukti potong dari perusahaan biasanya sudah terintegrasi.

Proses diawali dengan membuka menu Surat Pemberitahuan (SPT), lalu memilih tombol "Buat Konsep SPT". Pengguna kemudian menetapkan pilihan kategori pada jenis "PPh Orang Pribadi" dan menekan tombol "Lanjut".

Tahap berikutnya adalah menentukan masa pajak yang sesuai dan memilih jenis berkas sebagai "SPT Normal".

Pengguna dapat mengetuk pilihan "Buat Konsep SPT" dan memanfaatkan simbol pensil apabila memerlukan perubahan data secara manual.

Data kekayaan dan penghasilan akan ditarik secara otomatis oleh sistem setelah pengguna menekan tombol "Posting".

Pastikan seluruh informasi pada dokumen induk serta lembar lampiran sudah sesuai sebelum menekan tombol "Bayar dan Lapor".

Proses pelaporan diselesaikan dengan memasukkan ID beserta passphrase yang telah dipersiapkan. Langkah terakhir adalah melakukan validasi dengan mengetuk pilihan "Konfirmasi Tanda Tangan".

Mekanisme Penyelesaian Status Kurang Bayar

Apabila hasil akhir kalkulasi perpajakan menunjukkan status Kurang Bayar (KB), terdapat kewajiban tambahan yang harus diselesaikan. Wajib pajak diwajibkan melunasi nominal kekurangan tersebut agar dokumen laporan dianggap valid.

Proses pelunasan dapat ditempuh melalui dua pilihan saluran pembayaran resmi. Metode pertama dilakukan dengan memotong saldo uang yang telah tersimpan sebelumnya pada akun deposit pajak pribadi.

Pilihan kedua adalah menggunakan mekanisme Kode Billing yang disediakan langsung oleh sistem.

Dokumen kode bayar otomatis ini dapat diunduh melalui menu "Pembayaran" atau memeriksa bagian "Dokumen Saya" di dalam Portal Saya.

Pelaporan yang diselesaikan sebelum tanggal 30 April 2026 akan membebaskan wajib pajak dari risiko sanksi denda administrasi.

>>> Meksiko vs Korea Selatan di Guadalajara, Perebutan Puncak Grup A

Langkah awal ini juga memastikan seluruh basis data perpajakan baru dapat dikelola secara teratur.