Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menangani 9.263 kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital Indonesia.

Angka tersebut tercatat dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026.

in1

>>> Jonathan David Cetak Hat Trick, Kanada Gilas Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026

Langkah penindakan ini dilakukan untuk melindungi industri kreatif nasional dari maraknya konten bajakan.

Situs Web Independen Jadi Kanal Utama

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebutkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi melalui situs web independen.

Sebanyak 9.109 kasus pelanggaran berasal dari kanal tersebut.

Sementara itu, platform media sosial dinilai lebih terkendali berkat sistem moderasi yang ketat.

Alexander Sabar menambahkan bahwa pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif.

Pelaku kerap mengganti domain baru untuk menghindari pelacakan.

Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas pengawasan digital dan memperkuat sinergi dengan platform teknologi serta pemangku kepentingan.

>>> Masjid Istiqlal Terbitkan Teks Khutbah Jumat Bertema Spirit Hijrah

"Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegas Alexander Sabar.

Strategi AVISI: Follow the Money

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) turut mendukung pemberantasan pembajakan dengan strategi pemutusan aliran dana.

Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, menyatakan bahwa 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web.

AVISI akan berfokus pada pendekatan 'Follow the Money' dengan bekerja sama dengan jaringan periklanan digital dan penyedia layanan pembayaran.

Tujuannya adalah menghentikan operasional situs ilegal dengan memutus pemasukan mereka.

AVISI juga memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs sebelum berganti domain.

>>> 7 Rekomendasi Buku Tulis Sekolah Anak yang Bagus dan Awet

Selain penanganan HKI, Komdigi mencatat ada 4.550.790 konten negatif lainnya yang telah ditindak dalam periode yang sama.