Komdigi Tangani 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan telah menangani 9.263 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) di ruang digital Indonesia sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa dari total tersebut, 9.109 pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal.
>>> 47 Kode Redeem FC Mobile 19 Juni 2026: Klaim Paket VIP Sebelum Buru Del Piero
"Situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia," ujar Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Alexander, pelanggaran melalui platform media sosial relatif lebih terkendali berkat sistem pelaporan dan moderasi yang ketat.
Ia menambahkan bahwa pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus berganti domain.
Fenomena pergantian domain secara cepat membuat pelaku pembajakan sulit dilacak dan ditindak.
Komdigi terus meningkatkan kapasitas pengawasan digital, memperkuat kerja sama dengan platform teknologi, serta melibatkan pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan pelanggaran.
>>> Babymonster Jadi Duta Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kamera
"Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegas Alexander.
Strategi Pemutusan Pendapatan Situs Ilegal
Upaya pemberantasan pembajakan digital juga mendapat dukungan dari industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan pihaknya mengembangkan strategi baru yang berfokus pada pemutusan sumber pendapatan situs ilegal.
"Data menunjukkan 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web. Ini adalah tantangan besar bagi kami.
>>> 46 Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026: Bocoran Hadiah Bawah Laut dan Skin SG2 Gratis
Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada 'Follow the Money'," ujar Elvira.
Update Terbaru
BGN Hentikan Sementara Makan Bergizi Gratis demi Hemat Rp 3 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 11:55 WIB
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia pada Tinjauan 2026
Jumat / 19-06-2026, 11:55 WIB
Sony Umumkan PlayStation 5 Pro Resmi Rilis di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 11:54 WIB
Festival Film Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Usung Tema Askala Karya Sinema
Jumat / 19-06-2026, 11:54 WIB
Ulama Kolaborasi Luncurkan Mushaf Al-Munawwir Tulis Tangan
Jumat / 19-06-2026, 11:54 WIB
KlikCair Sosialisasikan Pinjaman Daring KlikNano ke Pedagang Pasar Palmerah
Jumat / 19-06-2026, 11:53 WIB
Adnoc Instruksikan Pelanggan Lanjutkan Pemuatan Minyak di Teluk Persia
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
DKI Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Penghuni Rusun Lewat Program RusunPreneur
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
IHSG Melemah 0,73 Persen ke Level 6.127 pada Sesi I 19 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
Kawasaki Hidupkan Kembali Ninja 300 untuk Pasar Amerika Serikat
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
Kemenag Salurkan Insentif Tahap II bagi Guru PAI Non-ASN
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
Mark Dynamics Tingkatkan Kapasitas Produksi Pabrik di Sumatera Utara
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
Kanada Hajar Qatar 6-0, Jonathan David Cetak Hattrick di Tengah Cedera Parah Ismael Kone
Jumat / 19-06-2026, 11:52 WIB
'Summer's Camera' Angkat Kisah Cinta Pertama dan Duka Keluarga
Jumat / 19-06-2026, 11:50 WIB






