Kemenag Salurkan Insentif Tahap II bagi Guru PAI Non-ASN
Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum bersertifikasi.
Penyaluran dilakukan sejak awal Juni 2026.
>>> Mark Dynamics Tingkatkan Kapasitas Produksi Pabrik di Sumatera Utara
Bantuan ini menyasar 3.102 guru PAI yang memenuhi ketentuan dengan total anggaran mencapai Rp2,326 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan di sekolah.
Pernyataan Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan prioritas peningkatan kesejahteraan guru PAI non-ASN. Hal ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026).
"Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
Negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada guru PAI non-ASN yang terus mengabdi dengan dedikasi," ujar Nasaruddin Umar.
Ia berharap bantuan insentif ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah.
Komitmen Negara bagi Pendidik
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menegaskan komitmen negara bagi para pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi.
>>> Kanada Hajar Qatar 6-0, Jonathan David Cetak Hattrick di Tengah Cedera Parah Ismael Kone
"Kami ingin memastikan guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapat perhatian dan dukungan," ungkapnya.
Secara keseluruhan, pencairan insentif sepanjang 2026 didistribusikan dalam dua tahapan dengan besaran Rp250.000 per bulan per guru.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir memaparkan total anggaran mencapai Rp6,652 miliar.
"Total bantuan tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar, sedangkan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar," jelas M. Munir.
Kemenag mencatat penurunan jumlah penerima pada tahap kedua akibat faktor kelulusan sertifikasi, pensiun, pengangkatan ASN atau PPPK, serta penerima yang meninggal dunia.
Data penerima diverifikasi melalui Aplikasi SIAGA.
Alokasi dana ini dirancang sebagai apresiasi atas profesionalitas guru yang tetap mengajar meski belum mendapat tunjangan sertifikasi.
>>> Viral Foto Pria Berkebaya di Acara 1 Suro Mangkunegaran, Paola Serena Sampaikan Klarifikasi
"Semoga bantuan ini dimanfaatkan optimal untuk menunjang tugas profesional dan meningkatkan kompetensi," pungkas M. Munir.
Update Terbaru
Shin Tae-yong Pilih Persija Jakarta, Tolak Tawaran Klub Jepang dan China
Jumat / 19-06-2026, 13:15 WIB
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 20 Juni 2026 ada Beri Cinta Waktu Salib Asmara Gen Z
Jumat / 19-06-2026, 13:12 WIB
Meksiko Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 13:12 WIB
Wamenaker Mediasi PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 13:12 WIB
Penyebab PIP Siswa Tidak Bisa Dicek dan Solusi Mengatasinya
Jumat / 19-06-2026, 13:12 WIB
Chery Resmi Beri Nama Stockman untuk Truk Pikap Hibrida di Australia
Jumat / 19-06-2026, 13:12 WIB
KB Bank Pangkas 662 Karyawan, Dua Direktur Ajukan Pengunduran Diri
Jumat / 19-06-2026, 13:11 WIB
BPJS Kesehatan: Keberhasilan JKN Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Jumat / 19-06-2026, 13:10 WIB
Kemenkeu: 348.071 Warga Bengkulu Manfaatkan Program MBG
Jumat / 19-06-2026, 13:10 WIB
Kejati Sumsel Nyatakan BRI Bersih dari Kasus Korupsi Kredit
Jumat / 19-06-2026, 13:10 WIB
Calon Pengantin Italia Tewas dalam Kecelakaan di Yunani
Jumat / 19-06-2026, 13:10 WIB
Christian Pulisic Absen Latihan, AS Khawatir Hadapi Australia
Jumat / 19-06-2026, 13:08 WIB
Samsung Kembangkan Teknologi 3D Stacked FET untuk Chip Generasi Berikutnya
Jumat / 19-06-2026, 13:05 WIB
Apple Bersiap Naikkan Harga Produk Akibat Lonjakan Biaya Chip Memori
Jumat / 19-06-2026, 13:05 WIB






