Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum bersertifikasi.

Penyaluran dilakukan sejak awal Juni 2026.

in1

>>> Mark Dynamics Tingkatkan Kapasitas Produksi Pabrik di Sumatera Utara

Bantuan ini menyasar 3.102 guru PAI yang memenuhi ketentuan dengan total anggaran mencapai Rp2,326 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan di sekolah.

Pernyataan Menteri Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan prioritas peningkatan kesejahteraan guru PAI non-ASN. Hal ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026).

"Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.

Negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada guru PAI non-ASN yang terus mengabdi dengan dedikasi," ujar Nasaruddin Umar.

Ia berharap bantuan insentif ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah.

Komitmen Negara bagi Pendidik

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menegaskan komitmen negara bagi para pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi.

>>> Kanada Hajar Qatar 6-0, Jonathan David Cetak Hattrick di Tengah Cedera Parah Ismael Kone

"Kami ingin memastikan guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapat perhatian dan dukungan," ungkapnya.

Secara keseluruhan, pencairan insentif sepanjang 2026 didistribusikan dalam dua tahapan dengan besaran Rp250.000 per bulan per guru.

Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir memaparkan total anggaran mencapai Rp6,652 miliar.

"Total bantuan tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar, sedangkan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar," jelas M. Munir.

Kemenag mencatat penurunan jumlah penerima pada tahap kedua akibat faktor kelulusan sertifikasi, pensiun, pengangkatan ASN atau PPPK, serta penerima yang meninggal dunia.

Data penerima diverifikasi melalui Aplikasi SIAGA.

Alokasi dana ini dirancang sebagai apresiasi atas profesionalitas guru yang tetap mengajar meski belum mendapat tunjangan sertifikasi.

>>> Viral Foto Pria Berkebaya di Acara 1 Suro Mangkunegaran, Paola Serena Sampaikan Klarifikasi

"Semoga bantuan ini dimanfaatkan optimal untuk menunjang tugas profesional dan meningkatkan kompetensi," pungkas M. Munir.