BI Batasi Pembelian Valas Tunai Maksimal 10 Ribu Dolar AS per Bulan
Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batas pembelian tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung menjadi maksimal 10.000 dolar AS per orang per bulan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat pasar valuta asing.
>>> Jadwal KRL Solo Jogja 19-21 Juni 2026, Tersedia dari Pagi hingga Malam
Sebelumnya, batas pembelian dolar AS telah diturunkan dari 50.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS per bulan.
Kini, batas tersebut kembali diperketat.
Tujuan Kebijakan
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendalaman pasar uang dan pasar valas agar lebih maju, efisien, dan pruden.
Hal ini diharapkan mampu menarik investasi asing dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.
"Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 10.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026," ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Aturan Transfer Dana ke Luar Negeri
Selain pembatasan valas tunai, BI juga memperketat pengawasan lalu lintas devisa. Batas kewajiban penyampaian dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri diturunkan.
>>> Alasan Kenapa Unta Paling Banyak Ada di Australia Bukan Arab
Setiap pengiriman dana ke luar negeri dalam valuta asing dengan nilai di atas 25.000 dolar AS kini wajib disertai dokumen pendukung.
Sebelumnya, kewajiban ini berlaku untuk transaksi di atas 50.000 dolar AS.
Perry menambahkan, "Penguatan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valuta asing dari nominal setara di atas 50.000 dolar AS menjadi setara di atas 25.000 dolar AS, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026."
Sistem Pembayaran Tetap Aman
Di sisi lain, BI melaporkan kondisi sistem pembayaran nasional tetap aman. Kelancaran ini ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat.
Operasional Sistem Pembayaran Bank Indonesia berjalan lancar, dan pasokan uang tunai dipastikan cukup dari segi jumlah maupun kualitas.
>>> 10 Drama Korea Rating Tertinggi Awal April 2026
Hubungan antarpelaku dalam sistem pembayaran yang semakin kuat turut menjaga kesehatan industri, didukung perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital di masyarakat.
Update Terbaru
3 Aktivitas Seru untuk Memeriahkan Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 09:00 WIB
Baca Prediksi Lookism Chapter 613 Bahasa Indonesia, Arah Cerita Berubah!
Jumat / 19-06-2026, 09:00 WIB
Tak Bisa Diremehkan! Lookism Chapter 612 Masih Fresh, Cek Jadwalnya!
Jumat / 19-06-2026, 09:00 WIB
Timnas Jerman Temukan Ular Berbisa di Hotel Saat Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 08:59 WIB
IHSG 19 Juni 2026 Diprediksi Bergerak Setelah Melemah ke 6.172
Jumat / 19-06-2026, 08:59 WIB
DJBC Desak Importir Segera Pindahkan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
Jumat / 19-06-2026, 08:59 WIB
Freeport Indonesia Serahkan Draf Divestasi Saham 12 Persen ke Pemerintah
Jumat / 19-06-2026, 08:58 WIB
Harga Emas Antam 1 Januari 2026 Tembus Rp2.434.671, Simak Tips Pemula
Jumat / 19-06-2026, 08:57 WIB
BGN Hentikan Sementara Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 08:56 WIB
PGN dan BRIN Luncurkan Program Minapadi Salin di Batang
Jumat / 19-06-2026, 08:56 WIB
Cara Cek Status Iuran dan Keaktifan BPJS Kesehatan Secara Online
Jumat / 19-06-2026, 08:56 WIB
4.264 Personel Gabungan Siaga Amankan Unjuk Rasa di Lima Titik Jakarta Pusat
Jumat / 19-06-2026, 08:56 WIB
Krisis Selat Hormuz Pangkas Proyeksi Laba Perusahaan Filipina dan Thailand
Jumat / 19-06-2026, 08:54 WIB
Jepang Catat Rekor Penurunan Angka Kelahiran Terendah Sepanjang Sejarah
Jumat / 19-06-2026, 08:54 WIB






