BI Perketat Aturan Pembelian Valas Tunai, Batas Turun Jadi US$ 10.000
Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aturan transaksi valuta asing (valas) dengan menurunkan batas pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung.
Mulai 1 Juli 2026, setiap pelaku hanya dapat membeli valas tunai maksimal US$ 10.000 per bulan, turun dari sebelumnya US$ 25.000.
>>> Kesadaran Investasi Jangka Panjang Meningkat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kebijakan ini diambil untuk memitigasi tekanan nilai tukar rupiah dan memperkuat pengawasan arus devisa di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Dokumen Pendukung Diperlukan untuk Transaksi di Atas US$ 10.000
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, penurunan threshold ini mewajibkan setiap transaksi valas tunai di atas US$ 10.000 menyertakan dokumen dasar kebutuhan.
Dokumen tersebut mencakup biaya investasi, pendidikan, atau perjalanan ke luar negeri.
"Implementasi penurunan threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan," ujar Perry Warjiyo.
>>> FIFA Perkenalkan Emblem Khusus Jersey Pemain di Piala Dunia 2026
Selain transaksi tunai, BI juga memperketat pengawasan pengiriman dana ke luar negeri.
Batas kewajiban dokumen pendukung transfer valas diturunkan dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000.
Kebijakan ini juga mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Perry menambahkan, pengetatan pelaporan ini bertujuan mencatat arus modal asing keluar secara lebih akurat.
>>> Koo Kyo Hwan dan Go Youn Jung Bintangi Drama Korea We Are All Trying Here
Namun, BI tetap memastikan kebutuhan valuta asing bagi masyarakat dan pelaku usaha domestik terpenuhi.
Update Terbaru
Donald Trump Serukan Perdamaian di Timur Tengah untuk Jaga Stabilitas Regional
Jumat / 19-06-2026, 09:41 WIB
Film Indonesia Bersinar di Festival Film Internasional Shanghai
Jumat / 19-06-2026, 09:41 WIB
Jonathan David Cetak Hat-trick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0
Jumat / 19-06-2026, 09:41 WIB
Rupiah Tertekan ke Rp17.841,5 per Dolar AS pada 19 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 09:40 WIB
Google Resmi Rilis Android 17, Perangkat Pixel Terima Pembaruan Pertama
Jumat / 19-06-2026, 09:40 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF 19 Juni 2026, Dapatkan Item Eksklusif Gratis
Jumat / 19-06-2026, 09:40 WIB
Gelandang Kanada Ismael Kone Jalani Operasi Kaki Kiri
Jumat / 19-06-2026, 09:40 WIB
EA Sports Rilis Kode Redeem FC Mobile 19 Juni 2026, Ada Gems dan Pemain OVR Tinggi
Jumat / 19-06-2026, 09:40 WIB
Cara Cek Bansos PKH Online Pakai NIK KTP, Mudah dan Cepat
Jumat / 19-06-2026, 09:39 WIB
Harga Emas Dunia Ambles ke US$ 4.176 per Ons Troi pada 19 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 09:37 WIB
Cara Cek Status Penerima BPNT 2026 Secara Online Lewat HP
Jumat / 19-06-2026, 09:37 WIB
Daihatsu Catat Kenaikan Penjualan Ritel 25 Persen pada Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 09:37 WIB
Harga Emas Antam 19 Juni 2026 Anjlok Jadi Rp2.673.000 per Gram
Jumat / 19-06-2026, 09:36 WIB
Chery Perkenalkan Robot Humanoid AiMOGA Mornine ke Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 09:36 WIB






