Bank Indonesia (BI) secara agresif menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada 17-18 Juni 2026.

Kenaikan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam periode Mei hingga Juni 2026, dengan total akumulasi 100 bps dalam sebulan.

in1

>>> Muhasabah di Tahun Baru Hijriah, Momentum Introspeksi Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

"RDG Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2026).

Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,75 persen, dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Ketidakpastian Global dan Dampak pada Rupiah

Perry menjelaskan bahwa konflik bersenjata internasional sejak akhir Februari 2026 telah mengganggu rantai pasok global, memicu perlambatan ekonomi dunia, dan mengerek inflasi global ke kisaran 4,4 persen.

Meskipun ada interim deal antara AS dan Iran pada 14 Juni 2026, ketidakpastian tetap tinggi.

Imbal hasil US Treasury yang melonjak mendorong penguatan dolar AS, menekan mata uang negara berkembang.

Rupiah sempat tertahan di posisi Rp 17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026.

Kenaikan BI Rate ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

>>> Richard Lee Ajukan Tahanan Kota di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

BI juga mengoptimalkan instrumen pro-pasar seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang berhasil menarik masuk kembali modal asing neto sebesar 3,9 miliar dolar AS hingga pertengahan Juni.