Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market, namun menurunkan penilaian kriteria arus informasi menjadi negatif pada Jumat (19/6/2026).

Penurunan kriteria arus informasi mencerminkan persoalan keterbukaan data kepemilikan dan aktivitas pasar yang dinilai masih terbatas.

in1

>>> 40% Gen Z Ditemani Orang Tua Saat Interview Kerja dan Nego Gaji

Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menyoroti risiko utama seperti transparansi kepemilikan saham yang terbatas dan tanda-tanda perdagangan terkoordinasi.

Hambatan lain bagi investor mencakup keterbatasan pasar valuta asing karena ketiadaan pasar offshore yang efisien dan pembatasan di pasar onshore.

MSCI sempat memperpanjang tinjauan pada April dan mengeluarkan enam perusahaan konglomerat dari indeksnya pada Mei yang menekan pasar saham.

Tanggapan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan mayoritas aspek aksesibilitas Indonesia tetap terjaga.

Dari 18 kriteria, sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian "++", enam kriteria mendapat "+", dan dua kriteria memperoleh "-" akibat perubahan aspek Information Flow.

>>> Harga Pangan 19 Juni 2026 Melonjak, Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000

"Kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan," ujarnya dalam keterangan resmi.

OJK mencatat MSCI mengakui langkah perbaikan Indonesia termasuk pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization Level yang masih membutuhkan peningkatan.

OJK terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan perbaikan berjalan selaras dengan stabilitas sistem keuangan.

"Berdasarkan feedback dari pelaku pasar dan global index provider, berbagai reformasi yang telah dilakukan saat ini telah memperoleh acknowledgement dan mulai menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan investasi," katanya.

Langkah selanjutnya dari OJK adalah terus memperkuat dialog dengan MSCI, FTSE Russell, dan investor global guna memastikan pemahaman komprehensif internasional terhadap reformasi pasar modal Indonesia.

>>> Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026, Jonathan David Cetak Hattrick

OJK menilai hasil tinjauan aksesibilitas pasar global MSCI 2026 sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.