Bank Indonesia (BI) telah mengucurkan insentif likuiditas makroprudensial senilai Rp418,1 triliun hingga pekan pertama Juni 2026. Langkah ini bertujuan mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan optimalisasi kebijakan tersebut dilakukan untuk memacu pertumbuhan kredit. Mayoritas insentif disalurkan ke bank-bank milik negara.

in1

>>> Menyoal Pajak Kekayaan di Tengah Tekanan Fiskal

Berdasarkan data bank sentral, bank BUMN menerima kucuran terbesar mencapai Rp209,6 triliun. Bank umum swasta nasional memperoleh Rp169,9 triliun.

Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp30,8 triliun. Sementara itu, kantor cabang bank asing hanya memperoleh porsi terkecil senilai Rp7,8 triliun.

Alokasi Melalui Dua Jalur

Insentif disalurkan melalui dua jalur utama. Lending channel tercatat sebesar Rp355,6 triliun, sedangkan interest rate channel sebesar Rp62,5 triliun.

>>> Unknown Worlds Rilis Subnautica 2, Cek Spesifikasi PC Minimum

Hal itu tertuang dalam laporan hasil Rapat Dewan Gubernur BI periode Juni 2026 yang dikutip Jumat (19/6/2026).

Penyaluran insentif makroprudensial ini diarahkan secara sektoral ke berbagai lini prioritas.

>>> Bea Cukai Desak Importir Segera Pindahkan Kontainer dari Tanjung Priok

Sektor tersebut meliputi pertanian, industri, hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.