Di tengah tekanan fiskal yang melanda Indonesia, sumber-sumber penerimaan baru terus dicari. Perhatian pun tertuju pada kelompok dengan kemampuan ekonomi terbesar yang dinilai belum cukup berkontribusi.

Wacana pajak kekayaan muncul sebagai alternatif solusi, yakni menyasar kekayaan bersih konglomerat, bukan semata penghasilan atau konsumsi. Secara moral, gagasan ini mudah mendapat simpati.

in1

>>> Unknown Worlds Rilis Subnautica 2, Cek Spesifikasi PC Minimum

Namun, perdebatan pajak kekayaan bisa berubah menjadi pengadilan moral antarkelas. Mendukungnya seolah membela rakyat kecil, mengkritiknya berarti berpihak pada orang kaya.

Pajak bukan arena menang kalah antarkelas, melainkan hubungan antara negara dan warganya. Negara boleh membedakan pajak berdasarkan penghasilan, konsumsi, atau kekayaan bersih.

Semua itu bukan sekadar angka dalam neraca anggaran, melainkan hasil kerja warga yang diperoleh dengan susah payah.

Keadilan pajak tidak boleh bergantung pada apakah kita ikut memanggulnya atau hanya menonton.

Perbedaan basis pajak tidak otomatis menjawab kewajaran beban. Tidak semua pajak yang berbeda dasar pengenaannya adil ketika dipikul oleh warga yang sama.

Keadilan pajak perlu dibaca secara relasional, bukan hanya ekstraktif. Negara tidak boleh memulai diskusi pajak dari pertanyaan berapa banyak lagi yang dapat diambil dari rakyat.

Pajak sepatutnya menjadi janji bahwa kekayaan warga yang diambil negara akan kembali sebagai layanan, perlindungan, dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Janji itu hanya bernilai jika negara disiplin menggunakan uang publik.

Tanpa disiplin belanja, pajak tidak otomatis menjadi alat pemerataan.

Pajak sebesar apa pun tidak akan cukup jika dihabiskan untuk program yang tidak tepat guna dan hanya baik bagi popularitas elektoral.

Politisi datang dan pergi dengan janji program gratis agar terpilih. Pajak tidak boleh menjadi sumber dana yang selalu bisa diperluas untuk membiayai semua bujuk rayu itu.