>>> Bea Cukai Desak Importir Segera Pindahkan Kontainer dari Tanjung Priok

Membatasi pajak justru upaya menjaga agar uang warga tidak menjadi cek kosong bagi setiap janji kekuasaan.

in1

Persoalannya bukan apakah orang kaya layak membayar lebih, melainkan apakah negara sudah layak diberi kewenangan tambahan.

Keadilan fiskal tidak boleh hanya diukur dari siapa yang berhasil dipungut, tetapi juga dari bagaimana kewenangan itu dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

Membela pajak kekayaan hanya karena menyasar orang kaya sama kelirunya dengan menolaknya hanya karena membebani orang kaya.

Pajak yang baik harus berdiri di atas desain hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Siapa yang dibebani, bagaimana bebannya dihitung, untuk apa hasilnya digunakan, dan bagaimana warga mengawasinya harus dijawab sejak awal.

Tanpa itu, pajak kekayaan bisa kehilangan watak keadilannya.

Jika tidak, pajak kekayaan tidak memperkuat rasa senasib sebagai warga, tetapi justru menjadi bahan bakar kecurigaan antarkelas. Perdebatan ini bukan soal membela orang kaya atau miskin.

Soalnya adalah bagaimana membangun sistem yang progresif tanpa kehilangan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pajak kekayaan boleh dibela sebagai gagasan keadilan, tetapi negara tidak otomatis lebih adil hanya karena mengambil lebih banyak dari orang kaya.

Negara menjadi adil ketika pajak dipungut secara proporsional, dibelanjakan secara disiplin, dan dipertanggungjawabkan secara terang.

>>> Pelni Tunjuk Budi Setyawan Wijaya sebagai Direktur Utama Baru

Gagasan keadilan fiskal berangkat dari jalan yang benar, namun ketika keadilan hanya berarti mengambil lebih banyak, kita justru bisa tersesat.