Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendesak para importir untuk segera memindahkan ribuan kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Langkah ini diambil setelah layanan administrasi kepabeanan rampung diselesaikan.

in1

>>> Pelni Tunjuk Budi Setyawan Wijaya sebagai Direktur Utama Baru

Penumpukan tersebut dipicu oleh sejumlah pelaku usaha yang dinilai lambat mengeluarkan barang meski dokumen pengeluaran telah terbit.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa prosedur pelayanan arus keluar-masuk barang sudah berjalan sesuai regulasi nasional.

"Keberadaan Bea Cukai sebagai lini terdepan di pelabuhan pada saat pelayanan keluar-masuk barang, sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh nasional," kata Djaka, dikutip Antara, Senin (17/6/2026).

Kondisi kepadatan terjadi karena para importir menunda pengosongan kontainer yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

Djaka menuturkan bahwa beberapa perusahaan, termasuk di sektor otomotif seperti BYD dan Wuling, cenderung memanfaatkan batas waktu penyimpanan gratis di pelabuhan selama tiga hari bahkan hingga lebih dari dua pekan.

"Namun, ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," ujarnya.

Pihak otoritas mencatat ada sekitar 10 ribu kontainer yang sempat tertahan di kawasan pelabuhan tersebut.

Menurut Djaka, para importir diduga sengaja menahan kontainer karena tarif penyimpanan di dalam pelabuhan jauh lebih murah dibandingkan biaya sewa gudang di luar pelabuhan.

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling, itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB keluar, bahkan lebih dari dua minggu dia tidak angkat ke luar.

Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan," jelas Djaka.