Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendesak para importir untuk segera memindahkan ribuan kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Penumpukan ini terjadi karena keterlambatan pengangkutan barang setelah proses kepabeanan selesai.

in1

>>> Umat Islam Dianjurkan Membaca Doa Sebelum Bekerja demi Keberkahan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa pelayanan administrasi kepabeanan telah berjalan sesuai standar nasional.

Namun, masalah muncul setelah dokumen pengeluaran diterbitkan karena banyak perusahaan tidak segera memindahkan barang mereka.

"Keberadaan Bea Cukai sebagai lini terdepan di pelabuhan pada saat pelayanan keluar-masuk barang, sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh nasional," kata Djaka dalam keterangan yang dikutip Antara, Senin (17/6/2026).

Djaka menjelaskan bahwa para pelaku bisnis tidak langsung memobilisasi kontainer setelah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

"Namun, ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," ujarnya.

BYD dan Wuling Manfaatkan Masa Penyimpanan Gratis

Sejumlah pabrikan otomotif global, termasuk BYD dan Wuling, disebut memanfaatkan batas waktu penyimpanan gratis di pelabuhan melampaui batas wajar.

Kebijakan biaya penampungan internal yang lebih murah dibanding sewa gudang luar menjadi alasan utama.

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling, itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB keluar, bahkan lebih dari dua minggu dia tidak angkat ke luar.

Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan," jelas Djaka.

Pemerintah memastikan seluruh kewajiban kepabeanan perusahaan tersebut sudah terpenuhi secara administratif. Langkah tegas kini diambil untuk menekan dwelling time di pelabuhan.