Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan pengaturan lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran Upacara Ziarah Nasional yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

in1

>>> MoraRepublic Proyeksikan Pelanggan Internet Melonjak 80% pada Kuartal II/2026

Pengaturan arus kendaraan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 07.30 hingga 08.30 WIB.

Rute dan Imbauan bagi Pengendara

Pengendara dari arah Manggarai, Pasar Minggu, Kampung Melayu, dan Cawang diarahkan untuk menyesuaikan rute melalui akses Jalan TMP Kalibata menuju area sekitar pemakaman.

Meskipun tidak ada penutupan jalan total, potensi perlambatan arus kendaraan diprediksi terjadi di beberapa ruas jalan sekitar TMP Kalibata.

>>> Mengenal Hiperkolesterolemia Familial, Kelainan Genetik Pemicu Kolesterol Tinggi

Dishub DKI menyiagakan sejumlah rute angkutan umum, seperti Transjakarta Koridor 7B, 7Q, 4B, 9D, Jak43B, serta Mikrotrans M16 yang terhubung dengan halte terdekat.

Pihak berwenang mengimbau peserta kegiatan menggunakan kantong parkir resmi dan melarang keras penggunaan badan jalan untuk parkir.

"Pengguna jalan yang melintas di sekitar TMP Kalibata juga diminta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas," tulis keterangan Dishub DKI Jakarta.

>>> Solo Siapkan Venue Basket Internasional Usai Kunjungan FIBA Asia

Penataan ini diharapkan menjaga keselamatan dan kelancaran berkendara masyarakat selama rangkaian upacara sakral berlangsung.