Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengatasi kekurangan pasokan batu bara PT PLN (Persero) sebesar 20 juta ton.

Langkah ini diambil guna memastikan keandalan sistem kelistrikan nasional.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen Demi Rupiah

Kekurangan tersebut terjadi karena realisasi kontrak baru mencapai 134 juta ton. Sementara total kebutuhan energi primer untuk pembangkit listrik PLN mencapai 154 juta ton dalam setahun.

Pemerintah kini sedang menyinkronkan volume kebutuhan riil PLN dengan komitmen pengadaan dari produsen domestik. Hal ini agar risiko defisit stok di unit pembangkit dapat dihindari.

Penyesuaian Produksi dan DMO

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa langkah penyesuaian terus dilakukan pemerintah untuk menutup selisih pasokan energi tersebut.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilaporkan kepada Menteri ESDM.

"Jadi kita Pak Menteri kan sudah sampaikan sudah dilakukan evaluasi untuk seluruh kebutuhan PLN.

Dan itu dipenuhi," ujar Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kementerian ESDM optimis penyesuaian produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang awalnya ditargetkan 600 juta ton dapat menyelesaikan persoalan ini.

Caranya melalui penerapan Domestik Market Obligation (DMO).

"Itu kemarin kan disampaikan kebutuhan PLN itu adalah 154 juta (ton), yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak 134 juta (ton).

Dan itu kekurangan 20 (juta ton) itu lagi diusahakan itu penyesuaian," tambah Yuliot Tanjung.

Pemerintah memastikan bahwa tingkat produksi batu bara domestik akan diselaraskan demi mencukupi kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri.

"Ya pasti (produksi di atas 600 juta ton). Ya menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri.